TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi
III DPR RI akhirnya menyetujui pembangunan Gedung Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Hal itu diputuskan setelah Komisi III DPR melakukan rapat
internal.
"Iya, tadi malam pukul 21.00 WIB saya pimpin rapat internal," kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, Kamis (11/10/2012).
Gede mengatakan sebelumnya Komisi III DPR melakukan rapat pembahasan anggaran dengan KPK, Polri, Kejaksaan Agung, MPR dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu juga berkat dukungan teman-teman juga," katanya.
Menurut Politisi Demokrat itu, pihaknya telah membuat terobosan-terobosan fundamental dalam politik anggaran pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pasek mengatakan Komisi III DPR menyetujui pembangunan Gedung KPK setelah Wakil Ketua KPK Zulkarnain melakukan pemaparan pembahasan anggaran.
"Lalu tadi malam pembahasan intern dan diputuskan beberapa hal, salah satunya soal gedung KPK," tuturnya.
"Iya, tadi malam pukul 21.00 WIB saya pimpin rapat internal," kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, Kamis (11/10/2012).
Gede mengatakan sebelumnya Komisi III DPR melakukan rapat pembahasan anggaran dengan KPK, Polri, Kejaksaan Agung, MPR dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu juga berkat dukungan teman-teman juga," katanya.
Menurut Politisi Demokrat itu, pihaknya telah membuat terobosan-terobosan fundamental dalam politik anggaran pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pasek mengatakan Komisi III DPR menyetujui pembangunan Gedung KPK setelah Wakil Ketua KPK Zulkarnain melakukan pemaparan pembahasan anggaran.
"Lalu tadi malam pembahasan intern dan diputuskan beberapa hal, salah satunya soal gedung KPK," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar