BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 15 Oktober 2012

Mendikbud Klarifikasi Pernyataan yang Dianggap Lecehkan Korban Perkosaan

Danu Mahardika - detikNews

Jakarta Mendikbud M Nuh mengklarifikasi kabar yang beredar di media sosial terkait pernyataannya soal anak korban perkosaan. Nuh menilai ada kesalahan konteks dalam ucapan yang dia sampaikan. Tidak ada maksud menciderai korban perkosaan.

Ucapan Nuh yang ramai diperbincangkan di media sosial itu soal bahwa hubungan suka sama suka kadang mengaku diperkosa. "Ada misscontext apa yang saya sampaikan," jelas Nuh saat dimintai tanggapan, Senin (15/10/2012).

Nuh kemudian berbicara soal kondisi anak. Apapun kondisinya, setiap anak tetap harus mendapatkan pelayanan pendidikan. "Kaitannya dengan hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan. Dalam keadaan apapun anak harus mendapatkannya," terangnya.

Nuh juga menyampaikan, soal disiplin di sekolah, kalau anak tidak masuk sekolah, atau melakukan perilaku yang tidak benar termasuk melakukan hal-hal di luar kelaziman sekolah bisa menegakkan disiplin.

"Bisa dibayangkan kalau sekolah tidak punya kewenangan menegakkan disiplin apa jadinya, jadi itu konteksnya. Tentu anak tetap harus dilindungi," urainya.

Tidak ada komentar: