Danu Mahardika - detikNews
Jakarta
Mendikbud M Nuh mengklarifikasi kabar yang beredar di media sosial
terkait pernyataannya soal anak korban perkosaan. Nuh menilai ada
kesalahan konteks dalam ucapan yang dia sampaikan. Tidak ada maksud
menciderai korban perkosaan.
Ucapan Nuh yang ramai
diperbincangkan di media sosial itu soal bahwa hubungan suka sama suka
kadang mengaku diperkosa. "Ada misscontext apa yang saya sampaikan,"
jelas Nuh saat dimintai tanggapan, Senin (15/10/2012).
Nuh
kemudian berbicara soal kondisi anak. Apapun kondisinya, setiap anak
tetap harus mendapatkan pelayanan pendidikan. "Kaitannya dengan hak anak
untuk mendapatkan layanan pendidikan. Dalam keadaan apapun anak harus
mendapatkannya," terangnya.
Nuh juga menyampaikan, soal disiplin
di sekolah, kalau anak tidak masuk sekolah, atau melakukan perilaku
yang tidak benar termasuk melakukan hal-hal di luar kelaziman sekolah
bisa menegakkan disiplin.
"Bisa dibayangkan kalau sekolah tidak
punya kewenangan menegakkan disiplin apa jadinya, jadi itu konteksnya.
Tentu anak tetap harus dilindungi," urainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar