Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil
menembak mati tersangka gembong Narkoba di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Pelaku ditembak mati karena mencoba melawan petugas.
"Pada Jumat,
12 Oktober 2012 sekitar pukul 14.00 WIB tim Direktorat tindak pindana
narkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan adanya transaksi di
Carrefour Harmoni terhadap tersangka DER alias ED," ujar Dit Tipid
Narkoba Brigjen Pol Arman Depari dalam konferensi pers di kantornya di
Jl MT Haryono, Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Arman mengatakan saat
akan dilakukan penangkapan tersangka DER alias ED melarikan diri
menggunakan mobil. Kemudian tim berusaha menghentikan dengan memberi
tembakan peringatan.
"Pelaku yang tidak menghiraukan peringatan
petugas. Sempat melakukan perlawanan dengan menabrak anggota Polri dan
masyarakat," ujarnya.
Arman menjelaskan kemudian petugas
melakukan pengejaran sampai ke bawah jembatan rel kereta api, tepatnya
di depan Pos Polisi Mangga Besar. "Saat itu dengan dibantu masyarakat
yang ikut mengejar mobil tersangka diblokir, tersangka yang sudah tidak
bisa kabur akhirnya keluar dari mobil dan sempat dikeroyok masyarakat,
kemudian pelaku kembali mencoba melarikan diri akhirnya petugas menembak
pelaku," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan petugas langsung
mengamankan tersangka dan ketika dilakukan pengeledahan dari saku celana
ditemukan barang bukti narkoba. "Saat digeledah ditemukan narkoba sabu
50 gram, dan ekstasi berwarna merah sejumlah 250 butir, dan tersangka
merupakan sindikat narkoba pernah ditangani Polda Metro Jaya," ujar
Arman.
Arman menuturkan setelah dilakukan penggeledahan tersangka
dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati. "Dalam perjalanan ke rumah
sakit nyawa tersangka tidak dapat diselamatkan, dan tersangka meninggal
dalam perjalanan," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar