Jakarta (ANTARA
News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan mengupayakan perbaikan
sistem perjalanan dinas Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah yang
dirasakan masih mengalami penyimpangan.
"Siklusnya memang ada kelemahan, ada yang nakal dan nanti
dievaluasi, diminta bertanggung jawab sehingga kalau ada yang salah
dihukum, kemudian sistemnya juga diperbaiki," ujarnya di Jakarta, Selasa
malam.
Menurut Menkeu, ketidaktertiban administrasi perjalanan dinas juga
telah terjadi pada 2011 dan ketidakefisienan tersebut terjadi pada
alokasi belanja pemerintah lainnya.
"Bukan hanya perjalanan dinas, tapi ada tagihan yang belum
dibukukan, ada ketidaktertiban administrasi dan itu semua sudah
teridentifikasi," katanya.
Untuk itu, ia akan menanggapi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
yang menemukan penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan
daerah sepanjang semester I-2012 sebanyak 259 kasus senilai Rp77 miliar.
"Kita akan bertemu Kemenkeu, BPK dan Kementerian terkait untuk
melihat laporan perbaikan sistem dan pertanggungjawabannya, agar di
akhir tahun sudah bisa kita follow up perbaikannya," kata Menkeu.
Menurut rencana, pertemuan tersebut akan segera dilakukan pada
Oktober ini untuk memberikan evaluasi atas sistem perjalanan dinas,
sehingga pada tahun depan hal serupa tidak terulang kembali.
Laporan BPK menyebutkan dari total kerugian negara/daerah tersebut
sebanyak 86 kasus senilai Rp40,13 miliar merupakan perjalanan fiktif dan
173 kasus senilai Rp36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda atau
perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan.
Sedangkan dalam RAPBN 2013, DPR mengharapkan pemerintah dapat
menghemat biaya perjalanan dinas yang tercatat sebesar Rp23 miliar dan
berkurang hingga 30-40 persen. (ANT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar