Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan mengupayakan perbaikan sistem perjalanan dinas Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah yang dirasakan masih mengalami penyimpangan.

"Siklusnya memang ada kelemahan, ada yang nakal dan nanti dievaluasi, diminta bertanggung jawab sehingga kalau ada yang salah dihukum, kemudian sistemnya juga diperbaiki," ujarnya di Jakarta, Selasa malam.

Menurut Menkeu, ketidaktertiban administrasi perjalanan dinas juga telah terjadi pada 2011 dan ketidakefisienan tersebut terjadi pada alokasi belanja pemerintah lainnya.

"Bukan hanya perjalanan dinas, tapi ada tagihan yang belum dibukukan, ada ketidaktertiban administrasi dan itu semua sudah teridentifikasi," katanya.

Untuk itu, ia akan menanggapi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah sepanjang semester I-2012 sebanyak 259 kasus senilai Rp77 miliar.

"Kita akan bertemu Kemenkeu, BPK dan Kementerian terkait untuk melihat laporan perbaikan sistem dan pertanggungjawabannya, agar di akhir tahun sudah bisa kita follow up perbaikannya," kata Menkeu.

Menurut rencana, pertemuan tersebut akan segera dilakukan pada Oktober ini untuk memberikan evaluasi atas sistem perjalanan dinas, sehingga pada tahun depan hal serupa tidak terulang kembali.

Laporan BPK menyebutkan dari total kerugian negara/daerah tersebut sebanyak 86 kasus senilai Rp40,13 miliar merupakan perjalanan fiktif dan 173 kasus senilai Rp36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda atau perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan.

Sedangkan dalam RAPBN 2013, DPR mengharapkan pemerintah dapat menghemat biaya perjalanan dinas yang tercatat sebesar Rp23 miliar dan berkurang hingga 30-40 persen. (ANT)