INILAH.COM, Jakarta - Penyidikan kasus Komisaris Novel
Baswedan tetap diteruskan Polri. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto mengatakan, Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono tidak meminta kasus itu dihentikan.
"Apakah Presiden meminta pemberhentian penyidikan? kan tidak. Timing-nya dan momentumnya yang harus tepat," ujar Djoko Suyanto, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/10/2012).
Keinginan Polri untuk tetap mengusut kasus kriminal yang dilakukan Komisaris Novel, tak dapat dihalangi pemerintah. Namun, penyidikan kasus tersebut perlu diawasi bersama guna menghindari terjadinya kejanggalan dalam penanganannya.
"Jadi biarkan diurus, tinggal nanti dalam prosesnya diawasi bersama apakah prosesnya sudah sesuai dengan harapan kita. Karena tidak ada perintah presiden untuk menghentikan," ujarnya.
Isi pidato presiden, lanjut Djoko, tidak meminta penyidikan kasus Novel dihentikan. Hanya saja penangkapan Novel sebaiknya tak dilakukan saat dia tengah menjalani masa tugas di KPK.
"Kalau mengusut saja tidak apa-apa, mencari informasi dan sebagainya. Tetapi konsentrasi KPK untuk menangani kasus simulator, itu yang harus jadi prioritas. Saya kira itu sudah menjadi kesepakatan mereka (KPK-Polri), hari ini kan mereka bertemu," kata Djoko.[yeh]
"Apakah Presiden meminta pemberhentian penyidikan? kan tidak. Timing-nya dan momentumnya yang harus tepat," ujar Djoko Suyanto, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/10/2012).
Keinginan Polri untuk tetap mengusut kasus kriminal yang dilakukan Komisaris Novel, tak dapat dihalangi pemerintah. Namun, penyidikan kasus tersebut perlu diawasi bersama guna menghindari terjadinya kejanggalan dalam penanganannya.
"Jadi biarkan diurus, tinggal nanti dalam prosesnya diawasi bersama apakah prosesnya sudah sesuai dengan harapan kita. Karena tidak ada perintah presiden untuk menghentikan," ujarnya.
Isi pidato presiden, lanjut Djoko, tidak meminta penyidikan kasus Novel dihentikan. Hanya saja penangkapan Novel sebaiknya tak dilakukan saat dia tengah menjalani masa tugas di KPK.
"Kalau mengusut saja tidak apa-apa, mencari informasi dan sebagainya. Tetapi konsentrasi KPK untuk menangani kasus simulator, itu yang harus jadi prioritas. Saya kira itu sudah menjadi kesepakatan mereka (KPK-Polri), hari ini kan mereka bertemu," kata Djoko.[yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar