BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 07 Oktober 2012

Polri Akan Tangkap Novel Walaupun KPK Pasang Badan

Ganessa - detikNews

Jakarta Upaya penangkapan yang dilakukan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum dari Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto terhadap Kompol Novel Baswedan Jumat (5/10) malam mendapat hadangan dari KPK. Namun Polri tetap akan berusaha menangkap Novel.

"Hukum itu tidak ada yang bisa pasang badan, kalau bukti cukup ya dipaksa. Katakanlah dia tidak memenuhi panggilan maka ada upaya paksa," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman, dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).

Manurut Sutarman, polisi dalam hal ini penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya pemanggilan paksa. Penyidik dapat memberitahukan kepada keluarga yang bersangkutan setelah penangkapan.

"Penyidik ini punya kewenangan seperti itu, bahkan tidak perlu melakukan pemanggilan. Sebenarnya ini kan etika kelembagaan saja. Tangkap kemudian diberitahukan ke keluarganya selesai," ujarnya

"Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditangkap apakah itu Polisi, KPK, atau siapapun," sambungnya.

Seperti diketahui, sejak pukul 18.00 WIB Jumat (5/10), belasan polisi dari Polda Bengkulu mendatangi Gedung KPK. Targetnya cuma satu, menangkap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan untuk dijerat kasus penganiayaan berat di tahun 2004. KPK sudah menegaskan bahwa kasus itu sudah selesai. Novel tidak bersalah.

Tidak ada komentar: