BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 15 Oktober 2012

Ungkap Sindikat Narkotika di Medan, Polri Kerjasama dengan Polisi Malaysia

Khairul Ikhwan - detikNews

 Jakarta Seorang dari delapan sindikat narkotika tewas dalam upaya penyergapan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Keberhasilan pengungkapan tersebut berkat koordinasi Polri dengan Polisi Diraja Malaysia.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia dalam upaya menangkap tersangka penyuplai ini," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Armand Depari, kepada wartawan di Medan, Senin (15/10/2012) sore.

Para tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni kawasan Perumahan Cemara Hijau, Medan, kos elit di kawasan Jl. Sei Musi, Medan di Tanjung Balai. Sementara Asek, bandar besar warga Malaysia, yang menyuplai sabu ke Indonesia, kini masih diburu.

Delapan tersangka tersebut, masing-masing Andika alias Andi, Muhammad Yusuf alias Yusuf, Budianto alias Budi, Ponirin alias Unyil, Masu'di (mualim I), Rasito, Hartono alias Atik (30), dan Dedi Junaidi alias Ahai yang tewas.

Arman menyatakan, pihaknya sudah beberapa hari menggelar operasi di Sumut, bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan juga Polres Tanjung Balai. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Hartono alias Atik pada Minggu (14/10/2012) di Bandara Polonia, Medan, saat baru tiba dari Malaysia.

Ketika diperiksa, tidak ada barang bukti yang ditemukan dari yang bersangkutan. Hanya saja keterangannya mengarah pada aktivitas tersangka lainnya yang merupakan kurir yang berada di Perumahan Cemara Hijau, Medan. Penangkapan kemudian dilakukan di Perumahan Cemara Hijau. Tiga tersangka berhasil diamankan.

Dari sini, muncul lagi informasi tentang tersangka lain yang berada di Tanjung Balai, Sumut. Para tersangka ini mengoperasikan kapal feri yang melayani rute Port Klang, Malaysia menuju Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai.

Polisi kemudian mengamankan empat tersangka lagi, yang merupakan mualim, nakhoda serta ABK kapal feri tersebut. Dari para tersangka, berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5 kilogram, pistol FN, uang Rp 17 juta dan uang Malaysia 20 ribu Ringgit, sejumlah alat timbang dan plastik pembungkus.

Dalam upaya pemindahan para tersangka ke Medan, seorang tersangka Ahai mencoba merebut senjata petugas dan mencoba melarikan diri.

"Petugas kemudian melepaskan tembakan, tidak dihiraukan, kemudian dilepaskan tembakan mengenai tersangka. Saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, tersangka meninggal dunia," kata Depari.

Jaringan yang ditangkap polisi ini merupakan sindikat besar. Dalam sepekan, antara dua sampai tiga kali menyuplai sabu ke Indonesia melalui Pelabuhan Teluk Nibung. Ada juga yang dikirim ke Jakarta dan Riau.

Tidak ada komentar: