INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin
kecewa dengan hasil seleksi calon hakim agung (CHA) yang diberikan
Komisi Yudisial (KY) tidak memenuhi kuota yang diminta. Sebab, KY hanya
menyerahkan 24 nama CHA. Padahal, dalam rapat dengan DPR beberapa waktu
lalu KY diminta menyerahkan 27 nama CHA.
"Inilah KY,
kami pada saat menerima cukup kaget. Kesepakatan dengan KY memberikan 27
nama, ternyata kan hanya 24 nama. Kami juga tidak tahu pertimbangan KY
kenapa seperti itu, katanya sih susah," ujarnya di Gedung Mahkamah
Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Meski demikian, Aziz
mengaku tidak bisa memaksakan bila KY belum dapat memenuhi target
tersebut. Pasalnya, dalam memilih hakim yang sering disebut sebagai
wakil Tuhan di bumi ini, tidak bisa main-main. "Kalau memang sudah susah
ya mau diapain lagi toh," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KY Eman Suparman juga mengakui pihaknya belum bisa memenuhi kuota hakim yang diminta DPR.
"Seharusnya
KY bayar utang yang satu, sehingga seharusnya kami menyerahkan 15.
Karena kami periode yang lalu masih memiliki utang, tapi kami tidak
dapat," ujarnya dalam jumpa pers pengumuman hasil seleksi wawancara CHA,
di gedung KY, (4/12). [yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar