Gagah Wijoseno - detikNews
Jakarta - Anggota DPR disarankan jangan doyan dugem.
Bukan apa-apa, kebiasaan dugem ini biasanya menyedot biaya tinggi.
Jangan sampai, karena memenuhi gaya hidup, urusan rakyat terbengkalai
dan malah terjebak pada praktek korupsi.
"Kalau anggota DPR biasa
dugem, itu kan biaya hidup menjadi tinggi, padahal korupsi itu terjadi
karena keserakahan dan kebutuhan. Nah karena kebutuhan meningkat,
motivasi itu juga bisa membuat mereka mencari uang dari hasil korupsi,"
jelas aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi di Jakarta,
Rabu (30/1/2013).
Apung menjelaskan, lagipula kalau dugem tentu
akan mengganggu waktu kerja anggota dewan. Coba saja banyangkan, dugem
sampai pagi dan nanti urusan menyapa rakyat tak terkejar.
"Kalau
dugem malam-malam sampai pagi itu. Pasti siangnya bolos sidang, nah
kontradiktif dengan tugasnya sebagai legislatif kan," tuturnya.
Diharapkan,
Badan Kehormatan (BK) DPR perlu jeli melihat ini sebagai masalah yang
penting. "Secara formal harus disanksi. Di sisi lain, partai politik
harus proaktif memantau sikap dan perilaku kadernya," terangnya.
Sebelumnya
Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudo Husodo menegaskan larangan dugem bagi
anggota DPR. Setiap anggota DPR yang ketahuan dugem jelas akan disanksi
berat hingga pemberhentian tetap.
Larangan ini dirasa perlu
ditegaskan kembali setelah anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah
disinyalir sempat dugem sebelum ikut ditangkap BNN di rumah Raffi Ahmad.
Wanda kini masih ditahan BNN untuk uji narkoba.
"Kalau di DPR RI itu melanggar kode etik berat," kata Siswono kepada detikcom.
(ndr/gah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar