Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengeluarkan rekomendasi
pemecatan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Palembang M Daming
Sunusi. Menurut Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, rekomendasi KY untuk
hakim Daming terlalu keras.
"Saya agak terperanjat, KY
memberikan rekomendasi yang sangat keras. Dalam pandangan saya, ini
terlalu keras," kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin
(22/1/2013).
Menurut politisi Partai Golkar ini, Daming
menyatakan kelakar tentang pemerkosaan karena keseleo lidah. Kepastian
tidak lolosnya Daming dalam fit and proper test Calon Hakim Agung sudah merupakan hukuman berat bagi orang yang keseleo lidah.
"KY harus hati-hati, jangan memberi keputusan di luar batas. Saya berharap KY bisa arif," tuturnya.
Terkait proses fit and proper test Calon Hakim Agung, Priyo menyatakan sebagian besar calon memenuhi kriteria hakim agung.
"Hari
Rabu (23/1) besok dijadwalkan untuk mengambil keputusan calon yang
lolos atau tidak lolos. Pantauan saya ada 80 persen yang memang sudah
sangat pantas dipilih menjadi hakim agung," pungkas Priyo.
Seperti
diketahui, Daming membuat lelucon di DPR dengan menyebut 'yang
diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus
pikir-pikir terhadap hukuman mati'. Ironisnya, anggota DPR yang
mendengarnya turut menyumbang tawa. Atas hal ini Daming mendapat banyak
kritik, demikian juga legislator yang menyeleksinya. Namun dengan
terbuka Daming telah meminta maaf.
"Saya meminta maaf kepada
masyarakat Indonesia, dari lubuk yang paling dalam. Saya menyadari
kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon
hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal," kata Daming kepada detikcom
di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar