BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 28 Januari 2013

KPAI: Artis & Politikus yang Terjerat Narkoba Tidak Layak Tampil

Prins David Saut - detikNews

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai artis dan politisi yang terjerat narkoba tidak layak lagi untuk tampil. Perbuatan artis dan politisi yang terjerat narkoba mampu merusak moral anak Indonesia.

"Selain merusak diri dan karir, sang artis juga memberikan contoh perilaku yang tidak pantas, bahkan mengancam moral anak Indonesia yang mengidolakan artis tersebut," kata Komisioner KPAI bidang Pornografi dan Napza, Maria Advianti, dalam jumpa pers di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar No 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2013).

Menurut Maria, peredaran narkotika sudah sangat mengkhawatirkan sehingga KPAI akan meminta tindakan dari Presiden SBY. Termasuk mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengusut tuntas kasus narkotika yang melibatkan artis.

"Merekomendasi kepada Presiden RI untuk kembali menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Napza karena peredarannya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Meminta seluruh aparat penegak hukum terutama BNN agar mengusut tuntas secara transparan penanganan kasus pesta narkoba di rumah artis Raffi Ahmad, serta memproses setiap orang yang terlibat penyalahgunaan narkotika sesuai hukum yang berlaku tanpa kecuali," ujar Maria.

Maria tegas meminta pihak stasiun TV dan media massa untuk tidak menampilkan artis yang terlibat narkotika. Hal ini untuk menghindari anak-anak yang mengidolakan sang artis tidak meniru perbuatan penyalahgunaan narkoba seperti idolanya.

"Meminta semua stasiun TV dan media massa untuk tidak mengontrak artis yang menyalahgunakan narkotika, serta mengimbau kepada pemilik dan pengelola stasiun TV serta media massa agar melakukan tes urine indikasi narkotika terhadap semua artis yang bekerja dan dikontrak. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkotika menjadi idola anak karena seringnya muncul di TV dan media massa," ujar Maria.

Maria juga meminta partai politik tidak merekrut artis atau politisi yang positif menyalahgunakan narkoba dengan mencantumkan persyaratan bebas narkotika bagi calon pejabat publik. "Serta memberikan sanksi sosial dan politik bagi kadernya yang terbukti menyalahkan narkoba," ujar Maria.

Maria menyebutkan KPAI mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan pendampingan dan pemahaman kepada anak agar tidak mengidolakan artis yang menggunakan narkotika. "Mengajak semua anak Indonesia untuk hidup sehat tanpa narkotika," tutup Maria.

Upaya KPAI ini berkaitan dengan penggerebekan rumah artis Raffi Ahmad pada Minggu (27/1) pagi oleh BNN. Penggerebekan ini menemukan dua linting ganja dan ekstasi dalam minuman berkarbonasi dari lemari Raffi Ahmad. Raffi ternyata tidak sendirian, ia bersama Wanda Hamidah dan 17 temannya.

Tidak ada komentar: