Prins David Saut - detikNews
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
menilai artis dan politisi yang terjerat narkoba tidak layak lagi untuk
tampil. Perbuatan artis dan politisi yang terjerat narkoba mampu merusak
moral anak Indonesia.
"Selain merusak diri dan karir, sang artis
juga memberikan contoh perilaku yang tidak pantas, bahkan mengancam
moral anak Indonesia yang mengidolakan artis tersebut," kata Komisioner
KPAI bidang Pornografi dan Napza, Maria Advianti, dalam jumpa pers di
Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar No 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin
(28/1/2013).
Menurut Maria, peredaran narkotika sudah sangat
mengkhawatirkan sehingga KPAI akan meminta tindakan dari Presiden SBY.
Termasuk mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengusut tuntas
kasus narkotika yang melibatkan artis.
"Merekomendasi kepada
Presiden RI untuk kembali menyatakan perang terhadap penyalahgunaan
Napza karena peredarannya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Meminta
seluruh aparat penegak hukum terutama BNN agar mengusut tuntas secara
transparan penanganan kasus pesta narkoba di rumah artis Raffi Ahmad,
serta memproses setiap orang yang terlibat penyalahgunaan narkotika
sesuai hukum yang berlaku tanpa kecuali," ujar Maria.
Maria tegas
meminta pihak stasiun TV dan media massa untuk tidak menampilkan artis
yang terlibat narkotika. Hal ini untuk menghindari anak-anak yang
mengidolakan sang artis tidak meniru perbuatan penyalahgunaan narkoba
seperti idolanya.
"Meminta semua stasiun TV dan media massa untuk
tidak mengontrak artis yang menyalahgunakan narkotika, serta mengimbau
kepada pemilik dan pengelola stasiun TV serta media massa agar melakukan
tes urine indikasi narkotika terhadap semua artis yang bekerja dan
dikontrak. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan
narkotika menjadi idola anak karena seringnya muncul di TV dan media
massa," ujar Maria.
Maria juga meminta partai politik tidak
merekrut artis atau politisi yang positif menyalahgunakan narkoba dengan
mencantumkan persyaratan bebas narkotika bagi calon pejabat publik.
"Serta memberikan sanksi sosial dan politik bagi kadernya yang terbukti
menyalahkan narkoba," ujar Maria.
Maria menyebutkan KPAI mengajak
seluruh masyarakat untuk memberikan pendampingan dan pemahaman kepada
anak agar tidak mengidolakan artis yang menggunakan narkotika. "Mengajak
semua anak Indonesia untuk hidup sehat tanpa narkotika," tutup Maria.
Upaya
KPAI ini berkaitan dengan penggerebekan rumah artis Raffi Ahmad pada
Minggu (27/1) pagi oleh BNN. Penggerebekan ini menemukan dua linting
ganja dan ekstasi dalam minuman berkarbonasi dari lemari Raffi Ahmad.
Raffi ternyata tidak sendirian, ia bersama Wanda Hamidah dan 17
temannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar