Rivki - detikNews
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar
seleksi calon hakim agung atas permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk
mengisi kekosongan jabatan hakim agung. KY membutuhkan 7 hakim agung
dalam seleksi tahun ini.
"Ketua MA dengan surat No
08/KMA/HK.01/I/2013 meminta kepada KY, menyampaikan permintaan pengisian
kekosongan jabatan hakim agung," kata Komisioner KY Taufiqqurahman
Sahuri, saat jumpa pers di Gedung KY, Jala Kramat Raya, Jakarta, Kamis
(31/1/2013).
Dalam seleksi calon hakim agung kali ini, KY
menerapkan peraturan baru. Peraturan tersebut mengatur calon hakim agung
yang mengikuti seleksi secara 2 kali berturut-turut tidak diperkenankan
mengikuti seleksi pada tahun ini.
KY juga mendapat rekomendasi
dari MA untuk hakim karier tidak boleh mendaftar lewat jalur non karier.
Dengan kata lain, hakim karier haruslah rekomendasi oleh Ketua
Pengadilan Tinggi masing-masing.
"Jadi bagi yang sudah ikut
seleksi 2 kali berturut-turut tidak boleh ikut tahun ini. Boleh ikut di
tahun depannya. KY memberikan kesempatan bagi hakim yang integritasnya
masih kurang untuk bertaubat dulu, yang kurang sehat supaya sehat dulu,
yang wawasannya masih kurang bisa belajar lagi," tutur Taufik.
Pendaftaran
ini dibuka mulai tanggal 4 Februari 2013 hingga 22 Februari 2013. KY
berharap agar 7 posisi hakim agung ini bisa terpenuhi.
"Yang dibutuhkan ada 7, hakim agung pidana 4, perdata 2 dan tata usaha negara 1," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar