INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi akan merampingkan tiga kementerian dan lembaga
pemerintah nonkementerian.
"Sudah ada tiga kementerian
yang melaporkan bahwa mereka siap untuk dirampingkan," kata Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar,
dalam rapat program reformasi birokrasi di Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Menurut
Azwar, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian
Negara (BKN) sudah siap dirampingkan.
Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menurut dia, akan memperkecil
jumlah deputi dari enam menjadi empat, LAN mengurangi jumlah deputi dari
lima menjadi tiga dan BKN akan mengurangi lima deputi menjadi empat.
"Perampingan
ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas kerja, karena
kami pikir ada beberapa fungsi yang bisa dijalankan secara bersama,"
katanya.
Azwar juga menyebutkan bahwa lima kementerian lain telah
menjawab usul untuk melakukan perampingan dari kementeriannya. Namun
dia enggan menyebutkan nama lima kementerian tersebut.
"Sedang dalam proses. Kami juga telah mengajukan kepada Presiden, tunggu saja nanti akan kami sebut namanya," katanya.
Dia
menuturkan, upaya untuk meningkatkan efisiensi tersebut akan
dilaksanakan di 19 kementerian dan lembaga nonkementerian. Efisiensi
hanya dilakukan dengan mengurangi pos jabatan dan pengalihan status
jabatan operasional, bukan pemberhentian pegawai.
"Pejabatnya memang akan berkurang, tapi bukan dipecat melainkan diubah secara operasional," katanya.
Dia
mengakui upaya efisiensi itu bisa memunculkan konflik dalam situasi
politik yang sedang menegang menjelang pemilihan umum. "Pasti ada yang
setuju dan tidak, tapi guncangannya tidak besar saya kira," katanya.
[ant]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar