Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) membebaskan 7
orang yang ditahan dalam penggerebekan di rumah Raffi Ahmad di Lebak
Bulus, Jaksel. Mereka yang dibebaskan yakni Irwansyah, Zaskia Sungkar,
Furqi, Roni, Nafi, Mira, dan Muhammad. Tak ada nama Wanda Hamidah dan
Raffi Ahmad.
Seperti disampaikan Kepala Humas BNN Sumirat dalam
jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2013),
mereka dibebaskan karena tidak cukup bukti untuk dilakukan penahanan
atau ditingkatkan ke penyidikan.
"Oleh karena itu kami menyimpulkan mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing," terang Sumirat.
Hasil
tes urine ketujuh orang itu negatif. Pemeriksaan saksi-saksi di lokasi
juga tak ada dugaan tindak pidana kepada tujuh orang ini.
"Ketiga
orang ini, Irwansyah, Zaskia, dan Furqi saat penggerebekan di TKP
mereka datang dan berada di belakang terakhir. Saat hampir selesai
mereka berada di tempat tersebut dan diperiksa lebih lanjut dan sekarang
dibuktikan tidak cukup bukti," jelas Sumirat.
Sedang keempat
orang yang lain, diketahui tengah tidur di lantai atas, dan mereka baru
datang dari Jawa Timur. "Saat digerebek mereka tidak tahu menahu, sesuai
proses pemeriksaan mereka tidak terlibat," imbuh Sumirat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar