VIVAnews - Pemindahan 30 narapidana kasus korupsi dari
sejumlah penjara di Jawa Timur ke Penjara Sukamiskin, Bandung, Jawa
Barat, pekan lalu, dengan menggunakan kereta eksekutif, Argo Wilis,
menuai protes dari berbagai kalangan.
Terkait hal ini, Menteri
Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, menampik anggapan bahwa itu merupakan
perlakuan khusus yang diberikan pemerintah kepada koruptor. Dengan
perjalanan menggunakan kereta api, menurut Amir, keamanan justru lebih
terjamin.
"Kami melihat dari sisi keamanannya. Coba bayangkan,
kalau naik bus, mereka harus buang air kecil, siapa lagi yang mesti
awasi kalau ada kejadian," ujar Amir di Sekretariat Negara, Jakarta,
Selasa 22 Januari 2013.
Amir juga mengatakan, pemilihan kereta
eksekutif bukan tanpa alasan. Menurutnya, jika menggunakan kereta
ekonomi atau bisnis yang berhenti di setiap stasiun, terlalu berisiko.
"Kami kan harus menjaga supaya lancar perjalanannya itu. Kalau nanti ada yang lari, saya dipersalahkan lagi," kata Amir.
Seperti
diberikan sebelumnya, puluhan napi koruptor itu ditempatkan di gerbong
nomor lima dengan dikawal pasukan Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap.
Sebanyak 30 kursi di gerbong itu diduduki koruptor, 20 lainnya
ditempati pengawal.
Agar tidak kabur, tangan beberapa napi itu
diborgol. Ada pula napi yang tangannya diikat dengan tali tambang.
Tangan narapidana yang satu diikat dengan tangan tahanan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar