BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 23 Januari 2013

Koruptor Dipindahkan dengan Kereta Eksekutif, Ini Penjelasan Amir

VIVAnews - Pemindahan 30 narapidana kasus korupsi dari sejumlah penjara di Jawa Timur ke Penjara Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pekan lalu, dengan menggunakan kereta eksekutif, Argo Wilis, menuai protes dari berbagai kalangan.

Terkait hal ini, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, menampik anggapan bahwa itu merupakan perlakuan khusus yang diberikan pemerintah kepada koruptor. Dengan perjalanan menggunakan kereta api, menurut Amir, keamanan justru lebih terjamin.

"Kami melihat dari sisi keamanannya. Coba bayangkan, kalau naik bus, mereka harus buang air kecil, siapa lagi yang mesti awasi kalau ada kejadian," ujar Amir di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa 22 Januari 2013.

Amir juga mengatakan, pemilihan kereta eksekutif bukan tanpa alasan. Menurutnya, jika menggunakan kereta ekonomi atau bisnis yang berhenti di setiap stasiun, terlalu berisiko.

"Kami kan harus menjaga supaya lancar perjalanannya itu. Kalau nanti ada yang lari, saya dipersalahkan lagi," kata Amir.

Seperti diberikan sebelumnya, puluhan napi koruptor itu ditempatkan di gerbong nomor lima dengan dikawal pasukan Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap. Sebanyak 30 kursi di gerbong itu diduduki koruptor, 20 lainnya ditempati pengawal.

Agar tidak kabur, tangan beberapa napi itu diborgol. Ada pula napi yang tangannya diikat dengan tali tambang. Tangan narapidana yang satu diikat dengan tangan tahanan lainnya.

Tidak ada komentar: