VIVAnews -
Badan Nasional Narkotika (BNN)akan membebaskan sejumlah orang yang
ditangkap dari rumah artis Raffi Ahmad Minggu dini hari, 27 Januari
2013. Proses pembebasan sejumlah orang itu, sedang dipersiapkan.
Menurut Kabag Humas BNN,
Sumirat Dwiyanto, menegaskan bahwa dalam waktu dekat beberapa orang yang
ditangkap dalam penggerebekan tersebut akan dikembalikan ke keluarga
masing-masing. "Kami sedang menunggu berkas-berkasnya," kata Sumirat
ketika dihubungi VIVAnews, Selasa 29 Januari 2013.
Namun, Sumirat masih
merahasiakan nama orang-orang yang dinyatakan negatif dari narkoba dan
segera dipulangkan itu. "Belum bisa saya sebutkan, nanti pada saatnya
akan kami umumkan," katanya.
Sumirat menegaskan bahwa
hingga kini BNN belum menetapkan status apapun kepada 17 orang yang
ditangkap dalam penggerebekan itu. Termasuk kepada R dan RJ yang telah
dinyatakan positif menggunakan zat narkoba jenis baru.
"Belum ada yang
ditetapkan sebagai tersangka. Belum ada statusnya. Kami masih terus
berkoordinasi dengan pihak laboratorium untuk mendalami serangkaian tes
yang sudah dilakukan. Tunggu saja keterangan resminya, nanti kami
infokan," tuturnya.
Rencananya, hari ini BNN
akan menggelar jumpa pers lagi untuk menyampaikan hasil tes terhadap 17
orang yang ditangkap, sekaligus penetapan statusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar