INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan Muhammad
Rasyid Amrullah Rajasa, siap untuk menjalani proses hukum dalam
peristiwa kecelakaan di tol Jagorawi, setelah dinyatakan lengkap berkas
perkara kasus kecelakaannya.
"Kita sudah kordinasi sejak
diterbitkan P21, Rasyid siap dihadapkan ke penyidik dan kita limpahkan
ke Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di
Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/1/2013).
Rikwanto mengatakan,
penyidik masih memantau perkembangan kesehatan dari Rasyid, serta selalu
berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kuasa hukumnya.
Ia
menambahkan, sebelum Rasyid dilimpahkan pada tahap kedua pihak penyidik
Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memeriksa kesehatannya
terlebih dahulu.
"Pekan depan sebelum dilimpahkan kita akan periksa kesehatannya dulu di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro," tandasnya.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar