Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau bagi masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika untuk segera melaporkan dirinya ke BNN atau beberapa tempat rujukan untuk selanjutnya direhabilitasi.
"Kalau tidak lapor dan tiba-tiba ditangkap yang tidak bisa ada alasan 'saya baru mau berobat'" kata Direktur Penguatan Lembaga Komponen Masyarakat BNN, Brigjen Pol Dr. Victor Pudjiadi Sp B, FICS, DFM, usai Pembekalan Pemilihan Putri indonesia 2012-2013, di Hotel Sahid Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (27/1/2013).
"Kalau mereka merasa menjadi pengguna silakan melapor," imbuhnya.
Terdapat beberapa tempat yang menjadi rujukan Kementerian kesehatan (Kemenkes) untuk dapat melaporkan kondisi yang dialami setiap korban penyalahgunaan narkotika, salah satu contoh terkecil adalah Puskemas.
"Nanti dari pemeriksaan dan konsultasi akan diberikan kartu untuk berobat," jelasnya.
Dalam proses rehabilitasi, setiap korban akan diberikan bimbingan dari psikolog, juga pelatihan-pelatihan keterampilan.
"Lamanya rehabilitasi sendiri tergantung dari penyembuhan masing-masing," ujar Victor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar