VIVAnews -
Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah menyesalkan keterlibatan Wanda dalam
kasus barang terlarang itu. Ida menilai Wanda tak layak menjabat sebagai
duta perlindungan anak.
"Saya menyesalkan atas
kejadian tersebut, seorang publik figur yang diharapkan jadi panutan
terutama bagi anak-anak dan generasi muda malah jadi contoh tidak baik
bagi mereka," kata Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah, Senin 28 Januari
2013.
Anggota DPRD DKI Jakarta
Wanda Hamidah ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus
narkoba. Padahal, Wanda tengah mengemban amanah sebagai duta
perlindungan anak.
Meski belum tentu
terbukti mengkonsumsi narkoba, kata Ida, citranya sudah terlanjur buruk
ketika dia ikut digrebeg di kediaman Raffi Ahmad saat pesta narkoba.
"Kiranya patut dipertimbangkan keberadaan dia sebagai duta perlindungan anak," ujar dia.
Sementara, anggota komisi
VIII dari fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai apa yang dilakukan oleh
Wanda dikhawatirkan membuat anak-anak Indonesia mengalami trauma. Untuk
itu, Nasir meminta Wanda segera melepaskan statusnya sebagai pegiat
aktivis perlindungan anak.
"Sebagai manusia, bisa
saja Wanda Hamidah khilaf, tapi sebagai pejabat publik, kejadian itu
akan menimbulkan image buruk bagi lembaga perlindungan anak dan lembaga
legislatif." (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar