VIVAnews
- Anggota Komisi X Bidang Pendidikan Pemuda dan Olahraga DPR, Kahar
Muzakkir, menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Senin, 28 Januari 2013. Kahar diperiksa sebagai saksi dalam kasus
korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah
Raga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor.
"Saya dipanggil sebagai saksi kasus Pak Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar," kata Kahar di Gedung KPK, Jakarta.
Politisi Golkar itu menegaskan bahwa pembahasan anggaran mega proyek di Kementerian Pemuda dan Olah Raga itu dilakukan oleh panitia kerja (Panja) di Komisi X DPR. Namun, dia mengaku bukan anggota panja Hambalang.
"Ya, kan saya bukan anggota panja, tapi saya anggota Komisi X. Sebenarnya yang ngurus Hambalang itu panja. Tidak tahu apa yang nanti ditanya," ujarnya.
Untuk mendukung kesaksianya di KPK, Kahar Muzakkir membawa sejumlah dokumen pendukung. Menurutnya, dokumen itu merupakan risalah rapat di Komisi X DPR terkait pembahasan anggaran proyek Hambalang. Dia menilai pelaksanaan anggaran proyek tersebut sudah sesuai prosedur.
"Saya dipanggil sebagai saksi kasus Pak Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar," kata Kahar di Gedung KPK, Jakarta.
Politisi Golkar itu menegaskan bahwa pembahasan anggaran mega proyek di Kementerian Pemuda dan Olah Raga itu dilakukan oleh panitia kerja (Panja) di Komisi X DPR. Namun, dia mengaku bukan anggota panja Hambalang.
"Ya, kan saya bukan anggota panja, tapi saya anggota Komisi X. Sebenarnya yang ngurus Hambalang itu panja. Tidak tahu apa yang nanti ditanya," ujarnya.
Untuk mendukung kesaksianya di KPK, Kahar Muzakkir membawa sejumlah dokumen pendukung. Menurutnya, dokumen itu merupakan risalah rapat di Komisi X DPR terkait pembahasan anggaran proyek Hambalang. Dia menilai pelaksanaan anggaran proyek tersebut sudah sesuai prosedur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar