BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 29 Januari 2013

Ternyata Narkoba Jenis Baru, Raffi Ahmad Cs Lolos?

VIVAnews – Drama penggerebekan Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediaman artis Raffi Ahmad belum usai. Senin, 28 Januari 2013, BNN mengumumkan menemukan narkoba jenis baru di kediaman presenter Dahsyat itu. Narkoba jenis ini disinyalir baru masuk ke Indonesia.

“Ada zat baru. Zat ini sebetulnya sudah beredar lama, tapi di Singapura. Efeknya mirip ekstasi. Di Indonesia, baru masuk. Ini sedang kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Kepala UPT Laboratorium BNN, Koeswardhani, dalam konferensi pers di kantor BNN, Jakarta.

Zat baru itu juga terdeteksi di tes urine yang dilakukan BNN terhadap belasan orang yang diciduk dari rumah Raffi.
Perkembangan narkoba memang kian marak. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga di dunia. “Banyak zat baru yang muncul dan tidak masuk dalam perundangan di Indonesia maupun negara lain. Itu yang kami dalami. Kami perlu waktu untuk melakukan tes konfirmasi,” kata Koeswardhani.

Saat ini BNN tengah meneliti apakah zat baru yang disita dari rumah Raffi itu masuk kategori ekstasi atau tidak. BNN curiga zat baru ini sengaja diciptakan bandar narkoba untuk menghindari jerat UU Anti Narkotika Indonesia.

“Pengedar makin lihai. Kami temukan zat tertentu yang kami kira narkotika golongan I sehingga bisa kami jerat dengan UU Narkotika, tapi ternyata bukan,” kata Koeswardhani. Menurutnya, zat baru itu semacam stimulan atau zat doping.

Untuk diketahui, ada tiga jenis golongan narkoba yang selama ini dikenal. Golongan I hanya digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak boleh dipakai untuk terapi, karena sangat berpotensi mengakibatkan ketergantungan. Termasuk dalam golongan ini adalah heroin, kokain, ganja, sabu, ekstasi, opium.

Adapun narkotika golongan II dapat dimanfaatkan untuk pengobatan, terapi, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Narkoba golongan ini juga punya potensi tinggi menimbulkan ketergantungan, misalnya morfin dan peditin.
Yang terakhir adalah narkotika golongan III yang banyak digunakan untuk pengobatan dan berpotensi ringan mengakibatkan ketergantungan, misalnya codein dan bufrenofin.

Direktur Penindakan BNN Irjen Pol. Benny Mamoto mengatakan temuan zat jenis baru di rumah Raffi belum masuk UU Narkotika yang disahkan tahun 2009. “Jika narkoba alami berasal dari tanaman seperti ganja heroin kokain, maka sekarang ada narkoba sintetis dari bahan kimia. Narkoba sintetis ini terus berkembang sesuai ilmu pengetahuan dan kepandaian orang. Jadi kalau ada narkoba baru ditemukan tahun 2010, itu belum masuk UU Narkotika kita, yang merupakan produk tahun 2009,” kata Benny.

Ketat awasi

Saat ini BNN tengah mencari referensi di negara-negara lain seperti Singapura dan Amerika Serikat terkait narkoba jenis baru itu. BNN juga mengerahkan ahlinya untuk memastikan jenis zat baru tersebut. BNN bahkan menyurati Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mewaspadai kemungkinan masuknya barang itu ke Indonesia.

“Kami pun akan berkoordinasi dengan pihak luar karena efek zat ini sama dengan narkoba. Bedanya, zat ini belum masuk daftar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Benny.
Pada penggerebekan di rumah Raffi, BNN menyita dua linting ganja, 14 butir kapsul MDMA (ekstasi), dan minuman soda yang dicampur ekstasi sebagai barang bukti. Campuran dalam minuman soda itulah yang belakangan diketahui sebagai narkoba jenis baru yang dikonsumsi dengan mencampurnya dengan minuman berkarbonasi.

“Modusnya, kapsul dibuka dan dicampur Sprite. Kami masih meneliti jenis kandungan narkotikanya,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Anang Iskandar. Kapsul ini dikonsumsi untuk keperluan pribadi oleh salah satu dari belasan orang yang kemarin digelandang dari rumah Raffi.

Tes urine

Tes urine terhadap Raffi cs sesungguhnya sudah selesai sejak kemarin, Minggu 27 Januari 2013. Hasilnya, 5 dari 17 orang yang ditangkap di rumah Raffi dinyatakan positif menggunakan narkoba. BNN tak mengungkap identitas mereka. Namun, kelimanya berprofesi sebagai konsultan restoran, pengacara, pegawai swasta, dan mahasiswa.

Hasil tes urine Raffi Ahmad sendiri justru negatif narkoba. Demikian pula dengan rekan-rekan artisnya, seperti pasangan suami-istri Irwansyah dan Zaskia Sungkar, serta politisi PAN Wanda Hamidah. Meski demikian, BNN mengatakan tes urine bukan satu-satunya penentu apakah Raffi dan rekan-rekannya bakal bebas atau tidak.

“Tes urine bisa negatif bila dia tidak memakai narkoba sejak empat hari sebelumnya. Tapi bagaimana bila sebelum-sebelumnya dia menggunakan narkoba secara kontinyu? Lantas bila tes urine negatif, tapi dia terlibat pasal lain (misal sebagai fasilitator), kan tetap diproses” kata Benny. Oleh sebab itu ia meminta semua pihak untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan BNN.

Selain itu, tes urine bisa saja menipu. "Ada yang kami tes negatif, tapi ternyata riwayat dia sebelumnya pernah memakai narkoba,” ujar Benny tanpa menyebut nama orang yang dimaksud. BNN baru mau menyebut nama serta mengumumkan keterlibatan atau ketidakterlibatan mereka setelah semua proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Kini BNN tengah meneliti sampel lain setelah tes urine selesai dilakukan. “Ada 17 sampel yang harus kami uji dalam tiga tahapan. Pertama, urine kami ekstraksi untuk dilihat spektranya satu demi satu. Tes urine selesai, kini tes spesimen yang lain, yaitu rambut,” kata Koeswardhani.

Pengujian sampel rambut ini membutuhkan tingkat ketelitian tinggi sehingga makan waktu cukup lama. “Itu yang sedang kami lakukan dari Minggu malam. Kami perlu mengkondisikan sampel rambut ini. Satu pengkondisian butuh waktu setengah hari. Jadi kami tidak bisa diburu-buru. Kami berusaha lakukan yang terbaik,” ujar Koeswardhani.

BNN pun belum bisa memastikan kapan seluruh pengujian akan rampung. “Setelah 3 x 24 jam, pemeriksaan bisa diperpanjang selama enam hari. Setelah enam hari habis, maka status mereka (tersangka atau tidak) mau tidak mau harus ditentukan BNN,” ujar Koeswardhani.

Raffi dan Wanda

BNN belum bisa memastikan kapan Raffi cs bisa bebas. Sementara status para terperiksa itu belum jelas, kecaman sudah datang dari berbagai pihak. Situasi terberat tampak dihadapi Wanda Hamidah, politisi Partai Amanat Nasional yang kini menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Legislator itu terancam dikenai sanksi berat oleh partainya. “Kalau hasilnya positif, kami akan langsung copot yang bersangkutan dari DPRD DKI Jakarta,” kata Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo.

Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Aliman Aat, bahkan menyatakan Wanda telah mencemari citra DPRD DKI Jakarta. Meski secara hukum Wanda belum tentu salah, namun ia salah secara etika karena berada di rumah Raffi sampai dini hari.

Pengacara Wanda yang juga masih kerabatnya, Hamid Husein, mengatakan Wanda datang ke rumah Raffi bukan atas undangan siapapun, termasuk bukan karena diminta Raffi sebagai si empunya rumah. “Tidak ada undangan untuk Wanda. Dia hanya berada di waktu dan tempat yang salah,” kata Hamid.

Sebelum datang ke rumah Raffi, Wanda baru saja menghadiri acara kumpul-kumpul bersama teman-teman SMA-nya. Dalam perjalanan pulang itulah dia mengantar kedua rekan SMA-nya itu ke rumah Raffi. “Jadi, dia hanya mampir ke sana bersama dua temannya. Kebetulan rumah Raffi lagi ramai,” kata kerabat dekat Wanda lainnya, Deddy Eka Dibrata.

Menurut Deddy, Wanda baru saja dikenalkan dengan Raffi sekitar dua minggu. Keduanya lantas dekat karena Raffi dikabarkan akan menjadi caleg PAN. Wanda sendiri dikenal para petinggi PAN sebagai kader yang baik, lurus, dan bersih.
Tak kurang, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membela dan memuji ibu tiga anak itu. Ahok menilai Wanda adalah sosok berintegritas tinggi. “Saya kenal baik dengan dia. Saya rasa dia tidak pakai narkoba. Kalau lihat gayanya selama ini dalam memperjuangkan pendidikan dan pemberantasan narkoba, seharusnya dia tidak narkoba. Jangan terlalu cepat menuduh. Mudah-mudahan hasil pemeriksaannya negatif,” kata Ahok.

Adapun Raffi tak "seberuntung" Wanda. Namanya langsung dicoret dari daftar bakal caleg PAN. “Memang sudah ada pembicaraan informal dengan Raffi untuk menjadi bakal caleg PAN. Tapi dia belum memasukkan aplikasi. Kini dengan kasus ini, yang bersangkutan langsung dicoret. Jangankan caleg, sebagai bakal caleg pun dia tidak layak,” ujar Dradjad Wibowo.

"Habis" di dunia politik, nasib Raffi di dunia hiburan belum bisa dipastikan kelanjutannya. Manajemen Dahsyat RCTI belum berkomentar apapun soal penangkapan Raffi. “No comment dulu, menunggu keputusan soal diperpanjang atau tidaknya kontrak Raffi, dan menunggu keputusan BNN soal penggunaan narkoba Raffi,” kata Produser Dahsyat, Oke Jahja.

Manajemen Pesbukers ANTV juga kaget dengan ditangkapnya host mereka. Namun mereka membantah akan langsung memecat Raffi. “Kami belum mengambil keputusan. Kami akan mengikuti terus kasus ini. Raffi termasuk anggota keluarga besar ANTV. Kami sangat prihatin dan sedih atas kasus Raffi,” ujar General Manager Corporate Communication ANTV, Zoraya Perucha. (kd)

Tidak ada komentar: