Jakarta (ANTARA
News) - Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjemput
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq (LHI),
pada Rabu malam, atas dugaan suap impor daging.
Status hukum Presiden PKS itu pun ditetapkan sebagai tersangka karena KPK mengaku sudah mengantungi bukti-bukti yang cukup kuat.
Penetapan Luthfi sebagai tersangka merupakan runtutan dari tertangkapnya empat orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Direktur Utama PT Indoguna Utama dengan inisial JE dan AAE
ditangkap KPK pada Selasa (29/1) di rumah Arya di Cakung. Sedangkan
AF ditangkap di hotel Le Meredien Jakarta bersama dengan
seorang perempuan bernama M, Selasa.
Keempatnya kemudian digiring ke kantor KPK.
Selain menangkap empat orang tadi, KPK juga mendapat barang bukti berupa uang yang dibungkus dalam tas
kresek hitam senilai Rp1 miliar sebagai nilai komitmen awal untuk
mengamankan kuota daging sapi.
Nilai suap seluruhnya diduga mencapai Rp40 miliar.
Sesaat
sebelum dibawa oleh petugas KPK, Presiden PKS sempat menyampaikan jumpa
pers di markas besar PKS, di bilangan Jalan TB Simatupang, Jakarta
Selatan.
Berikut pernyataan resmi presiden partai berlambang bulan dan kapas itu seperti dikutip dari laman PKS:
Saya
agak terkejut tadi mendapatkan berita dari kawan-kawan bahwa di KPK,
ada pernyataan resmi tentang nama LHI sebagai salah satu yang
diindikasikan terlibat kasus penyuapan.
Saya tidak tahu yang dimaksudkan siapa, tetapi memang nama saya adalah Luthfi Hasan Ishaaq yang biasa orang menyebutnya LHI.
Seandainya
yang dimaksudkan adalah saya, maka saya sebagai warga negara Indonesia
sudah tentu akan taat kepada proses hukum yang ada.
Tetapi,
andai isu penyuapan itu benar, sudah barang tentu, saya tidak akan
menerimanya. Tidak saya, tidak partai saya, tidak juga kader-kader
Partai Keadilan Sejahtera.
Untuk
itu, kepada seluruh jajaran, kader dan seluruh pengurus partai, Saya
berharap para kader tetap menahan diri, terus berdoa, dan menyerahkan
semua urusan pada Allah SWT, dan terus berjuang agar negeri kita ini
bebas dari korupsi. Karena tindakan itu merugikan negara dan
menyengsarakan rakyat, dan pemberantasan korupsi itu sudah menjadi
komitmen PKS.
Di penghujung pernyataan resminya, Luthfi
mengindikasikan kasus dugaan suap yang tengah menimpa dirinya itu punya
kaitan erat dengan pemilu presiden tahun depan.
Biasanya menjelang pemilu, kita selalu mengucapkan kalimat "Hasbunallah wani'mal wakil, ni'mal maula wani'man nashir", demikian tulis Luthfi.
(E012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar