Septiana Ledysia - detikNews
Jakarta - Dalam upaya mengedepankan dan meningkatkan
pelayanan ke masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
meluncurkan Call Center baru dengan nomor 110. Call Center ini bisa
dihubungi masyarakat selama 24 jam dari seluruh Indonesia.
"Pada
hari ini, pelayanan kontak center 110 dengan Telkom dengan ini saya
resmikan. Semoga dengan sarana ini Polri dapat prima dalam pelayanan,"
kata Wakapolri Komjen Nanan Sukarna kepada wartawan di auditorium PTIK,
Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).
Nanan
mengatakan, sebelum ini memang sudah ada Call Center 110 dan 112. Namun
operasional dua nomor Call Center tersebut tidak maksimal. Oleh kerena
itu, Polri kembali menghidupkan dan menggandeng Telkom untuk
memaksimalkan.
"Semua keluhan masyarakat akan ditampung dan akan
langsung disalurkan atau diberitahukan ke polres-polres setempat dan
jadi akan lebih cepat," ujar Nanan.
Nanan menegaskan pelayanan 24
jam ini tidak dipungut biaya. Dan Nanan berjanji, pulsa masyarakat
tidak akan tersedot jika menghubungi pelayanan ini.
"Masyarakat
gratis, tinggal negara, Polri dan Telkom memikirkan gimana biaya ini
akan dikemas. Pulsa tidak akan kesedot. Ini bisa dibuat emergency call
karena ada 100 orang yang melayani di Telkom," ujarnya.
Nanan
juga meminta agar seluruh petugas di lapangan bertindak cepat ketika
mendapat laporan. "Salah satu tanggung jawab kita, itulah kenapa
kapolda, kapolres dan kapolsek kita kumpulkan untuk bisa nantinya
bertanggung jawab. Kalau ketahuan kita akan ganti. Jadi tolong awasi
koreksi dan tegur," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar