INILAH.COM, Jakarta - Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) untuk
memecat Hakim M.Daming Sanusi terkait pendapat kontroversinya disambut
baik. Rekomendasi KY ini dinilai tepat.
Anggota Komisi
III DPR (membidangi hukum) dari Fraksi PKS, Indra menilai keputusan KY
untuk memberikan rekomendasi pemecatan adalah langkah benar.
"KY
mantap, mampu dengan cepat merespon pengaduan masyarakat. Sepengetahuan
ini merupakan respon dan keputusan tercepat yang pernah dilakukan KY
selama ini. Ini merupakan tindakan progresif yang ditunjukan oleh KY.
Saya mendukung KY yang dengan sedemikian rupa berupaya menjaga marwah
dan kehormatan hakim melalui penegakan kode etik hakim dan pengawasan
melekat atas perilaku hakim," jelas Indra kepada INILAH.COM, Rabu
(23/1/2013).
Indra mengatakan, keputusan KY ini harus menjadi
pelajaran bagi semua hakim untuk menjaga sikapnya. Ini juga menjadi
catatan positif bahwa protes masyarakat bisa langsung disikapi dengan
baik oleh KY.
Soal keberatan sejumlah pihak termasuk Mahkamah
Agung (MA), Indra menilai adalah wajar. Namun, karena ini baru
rekomendasi, maka harus dihargai.
Apalagi, keputusan ini nantinya
baru akan disidangkan lagi oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Dari
MKH inilah baru nantinya akan diambil keputusan apakah Hakim Daming
dipecat atau tidak.
"Biar nanti MKH yang meneliai. Apakah
rekomendasi KY tersebut sudah tepat atau belum. Nantikan bukti-bukti
akan dhadirkan, norma etik hakim dibedah, pembelaan dari Daming juga
akan dsampaikan, dan lain-lain. Jadi saya menghormati kewenangan dan
mekanisme yang ada," kata nya.
Dia mengatakan, apapun nantinya yang akan diambil dalam sidang MKH, semua pihak harus menghormati dan menghargai.
"Oleh
karena itu sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut dan sidang MKH belum
memutuskan apapun, maka sebaiknya jangan ada justifikasi apapun," tegas
dia. [gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar