Jpnn
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan
presenter Raffi Ahmad terbukti mengkonsumsi narkotika jenis baru yang
belum diatur dalam UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Zat tersebut
teridentifikasi sebagai 3,4-methylenedioxy methcathinone atau lebih
dikenal sebagai methylone (M1).
Zat yang dipatenkan Jacob Peyton and Alexander Shulgin pada 1996 sebagai
obat antidepresi ini merupakan turunan cathinone atau katinona yang
telah ditetapkan sebagai narkotika golongan satu urutan ke-35 dalam UU
Narkotika. M1 dikenal sebagai stimulan euforia yang paling kuat.
Menurut situs www.pharmacy.vcu, efek yang ditimbulkan ketika mengonsumsi
methylone mirip dengan katinona, ekstasi berbahan dasar amphetamine,
dan MDMA berbahan dasar methamphetamine, yakni kesegaran, kegembiraan
berlebihan/euforia, dan tidak mengantuk/insomnia.
M1 menimbulkan keinginan untuk terus bicara dan merespon pembicaraan
(sociability), perasaan mengambang, santai, dan pada pemakaian
berlanjut dapat menimbulkan halusinasi hingga psikosis. Karena
penambahan stamina yang dihasilkan, pemakai M1 dapat berjoget
berjam-jam.
Bedanya, M1 tidak menimbulkan gejala mabuk atau kesedihan berlebihan
seperti yang ditimbulkan ketika pengaruh ekstasi menghilang. Mengonsumsi
M1 juga tidak menyebabkan pemakainya kehilangan kendali diri dan
antusias berlebihan seperti yang ditimbulkan MDMA.
Berbeda dengan katinona yang berasal dari ekstrak tumbuhan teh arab atau
khat, M1 sepenuhnya merupakan hasil proses kimiawi. M1 biasa dipasarkan
dalam bentuk serbuk kristal putih yang berbau busuk. Untuk mengurangi
efek bau ini, sejumlah produsen memasarkan M1 dalam kemasan kapsul
bening seperti MDMA.
Untuk dapat menimbulkan efek yang diinginkan, M1 harus dicampur dengan
cairan yang tidak mengandung alkohol. Dalam pemeriksaan, Raffi mengaku
mengonsumsi M1 dengan mencampurkannya dengan minuman ringan
berkarbonasi.
Konsumsi setengah hingga satu butir kapsul ini sudah cukup untuk
menimbulkan efek melayang. Seperti ekstasi dan MDMA, mengonsumsi M1
menimbulkan rasa haus yang sangat besar.
Dalam kondisi perut kosong, M1 yang di Belanda beredar bebas dengan
merek Explosion ini butuh satu jam lima belas menit untuk bereaksi.
Efeknya bisa bertahan antara tiga hingga enam jam. Berbeda dengan
ekstasi dan MDMA yang efeknya datang dan menghilang berulang seperti
gelombang, efek yang ditimbulkan M1 konstan.
Seperti narkotika lainnya, konsumsi M1 dapat menimbulkan kematian. Ini
disebabkan M1 dapat meningkatkan tekanan darah dan gangguan kendali
diri. Methylone diduga berkaitan dengan asma, epilepsi, diabetes, dan
keguguran kandungan. M1 beredar bebas di Belanda, tergolong narkotika
kategori C di Selandia Baru, obat berbahaya kelas B di Inggris, dan
terkategori narkotika di Swedia. (byu/wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar