Jakarta (ANTARA
News) - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi
menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan suap impor daging sapi
yang bergulir saat ini tidaklah mengincar partai tertentu.
"Ini tidak ada hubungannya dengan partai," ujar Johan Budi dalam sebuah wawancara dengan televisi nasional, Kamis.
Menurut Johan Budi, seorang politisi berinisial LHI dibawa ke kantor KPK, pada Kamis dinihari, semata untuk diperiksa keterlibatannya dalam dugaan aksi suap sebuah perusahaan impor daging sapi kepada seorang anggota DPR.
Kapasitas LHI, disebut oleh Johan Budi, bukan sebagai Presiden PKS namun anggota Komisi I DPR RI.
Terkait dengan kesan cepatnya KPK dalam menetapkan status hukum LHI
sebagai tersangka dan menjemputnya dari kantor pusat PKS, pada Rabu
(30/1) tengah malam, Johan Budi menjelaskan bahwa ini memang metode yang
harus dilakukan.
"Kasus ini bermula dari tangkap tangan. Kasus
apapun yang dimulai dengan proses tangkap tangan selalu cepat, karena
kita cuma punya waktu 1x24 jam untuk mencari bukti apakah seseorang
terlibat atau tidak," ujar dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa informasi yang diperoleh KPK sudah didapat jauh sebelum proses penangkapan terhadap empat orang kemarin (29/1).
"Cepat kalau ada tangkap tangan," demikian Johan Budi.
(E012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar