VIVAnews - Komisi
Pemberantasan Korupsi menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera
(PKS), Luthfi Hasan Ishaq, sebagai tersangka kasus suap impor daging.
Rabu tengah malam, Lutfi dibawa ke KPK untuk diperiksa dalam kasus ini.
Pimpinan PKS menegaskan
bahwa partai itu sangat berkomitmen memberantas korupsi di negeri ini.
"PKS sangat terbiasa menghadapi tantangan dan kami akan tetap survive
untuk memberantas korupsi. Kalau dibilang ini tahun politik, tentu
kasus ini sangat sangat berpengaruh," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat
Nurwahid, Kamis 31 Januari 2013 dini hari dikantor DPP PKS, Jakarta
Selatan.Hidayat enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus yang membelit Lutfi. Sebab, katanya, kasus itu masih diproses oleh KPK. Dia juga belum bisa menjelaskan langkah apa yang akan diambil partai ke depan pasca penetapan Luthfi sebagai tersangka.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa kami sangat menghormati hukum. Kami juga sudah tentukan tim hukum, tiga orang diantaranya sudah ada di KPK," jelas Hidayat.
Sebagaimana diketahui bahwa empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan bahwa keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana suap menyuap proyek impor daging sapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar