Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Kapolri Jenderal Timur Pradopo memastikan
tidak ada unsur pelanggaran pidana dalam kecelakaan mobil listrik Tucuxi
Dahlan Iskan di Plaosan, Magetan beberapa waktu lalu. Kecelakaan yaang
dialami oleh menteri BUMN tersebut hanya kecelakaan ringan.
"Dari
sisi itu(pidana) tidak ada," kata Kapolri sebelum menghadiri peringatan
Maulid Nabi Muhammad SAW, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/1/2013).
Kecelakaan yang dialami oleh Dahlan Iskan merupakan kecelakaan tunggal. Sehingga tidak ada korban ataupun yang dirugikan.
"Bahwa
itu kecelakaan ringan. Unsur kecelakaannya sendiri kan diselesaikan
secara apa itu kan kerugian materil. Apalagi kecelakaan sendiri,"
imbuhnya.
Kecelakaan mobil itu terjadi di Plaosan, Magetan, Jatim
pada Sabtu (5/1) pukul 13.00 WIB. Saat itu, konvoi mobil Dahlan yang
dalam kawalan polisi tengah melaju menuju Magetan usai dari Tawangmangu.
Rem
mobil blong dan Dahlan akhirnya memilih menabrakan mobil ke tebing.
Langkah itu dilakukan guna menghindari menabrak pengendara lain.
Dahlan
Iskan sendiri telah diperiksa selama hampir 2 jam di Gedung RTMC Polda
Jatim. Pengendara mobil listrik 'Ferrari' DI 19 ini diberondong 33
pertanyaan oleh penyidik dari Polres Magetan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar