Salmah Muslimah - detikNews
Banyumas - Komisi Yudisial (KY) kembali memeriksa hakim
selingkuh. Sebelumnya, KY merekomendasikan pemecatan hakim perempuan,
ADA karena selingkuh.
Perselingkuhan yang tengah diselidiki yaitu
yang diduga dilakukan seorang hakim yang bertugas di salah satu
Pengadilan Negeri (PN) di Kalimantan Barat.
"Iya, KY sedang
memeriksa hakim di Kalimantan Barat dugaan kasus selingkuh," kata Wakil
Ketua KY Imam Anshori Saleh, di LPPM Universitas Jenderal Soedirman
(Unsoed), Jalan Suparno, Purwokerto, Jumat (25/1/2013).
Imam
mengatakan, KY menerima laporan perselingkuhan dari pasangan istri hakim
yang bersangkutan, "Yang melaporkan kasus ini istrinya," ujar Imam.
Menurut
Imam, KY sudah melakukan pemeriksaan. Namun, hasil pemeriksaan ini
belum mengarah pada rekomendasi penyelenggaraan Majelis Kehormatan Hakim
(MKH), sebab masih menunggu hasil pleno.
"Saya belum bisa menyampaikan detailnya, masih diperiksa. Belum diputus oleh pleno," kata Imam.
Dari
hasil pemeriksaan, Imam mengatakan, hakim tersebut sudah berkali-kali
selingkuh. "Beruntun ini soalnya dia selingkuhnya berkali-sekali," ucap
Imam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar