Blog ini merupakan kumpulan berita dari berbagai media elektronik, terutama yang berkaitan dengan langkah-langkah nyata dari seseorang/lembaga dalam rangka menegakan kebenaran, dan semoga blog ini akan berguna bagi pembaca.
BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN
Rabu, 05 Juni 2013
Ini penjelasan Staf Khusus Presiden soal harga BBM
Jakarta, (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah memberikan penjelasan terkait dengan masih adanya pertanyaan dan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dan pemberian kompensasi bagi warga miskin melalui program perlindungan sosial.
Menurut Firmanzah di Jakarta, Rabu, pada intinya kedua langkah yang akan diambil pemerintah itu dilakukan untuk menyelamatkan fiskal dan mengurangi dampak sosial, dalam hal ini mencegah bertambahnya masyarakat miskin dalam jumlah besar.
Firmanzah mengatakan untuk menyelamatkan fiskal, selain penyesuaian harga BBM bersubsidi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menginstruksikan dilakukannya penghematan belanja kementerian dan lembaga yang bukan prioritas, dan tidak memiliki dampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja,serta pengentasan kemiskinan, dan program penting lainnya.
"Dalam APBN Perubahan 2013 telah dimasukkan program penghematan kementerian dan lembaga sebesar Rp 24,6 triliun,” ungkap Firmanzah seperti dikutip dari setkab.go.id.
Mengutip penjelasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Firmanzah menegaskan, kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan dilakukan secara terbatas dan terukur adalah pilihan terakhir.
"Pilihan sulit dan tidak populer ini diambil untuk menyelamatkan fiskal dan ekonomi kita agar defisit tidak menjadi besar, dan tidak melanggar Undang-Undang sebesar 3 persen," jelas Firmanzah.
Angka kemiskinan
Menurut Firmanzah, kenaikan inflasi dipastikan tidak terhindarkan akibat kenaikan harga BBM itu, dan masyarakat miskin harus dilindungi, dan itu adalah tugas negara untuk memberikan perlindungan agar dampak inflasi bisa diminamilisir pengaruhnya terhadap daya beli masyarakat kurang mampu.
Oleh karena itu, lanjut Firmanzah, pemerintah dalam program penyelamatan fiskal akan membantu masyarakat kurang mampu.
"Sebenarnya membantu masyarakat yang kurang mampu itu tugas bersama, tugas negara kepada masyarakat miskin, tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah. Elemen-elemen di luar pemerintah seperti DPR dan Partai Politik, perlu memahami pentingnya untuk membantu masyarakat miskin," tukas Firmanzah.
Diuraikan oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) itu, tanpa adanya program kompensasi setiap kenaikan harga premium sebesar Rp1.500 per liter, sesuai hitungan Kementerian Keuangan, angka kemiskinan 2013 akan meningkat 2,61 persen, ditambah baseline sebesar target 10,5 persen. Jadi angka kemiskinan bisa mencapai 13,11 persen di akhir 2013.
Tetapi dengan adaya program kompensasi, termasuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), kenaikan angka kemiskinan bisa ditekan hanya 0,72 persen, sehingga jika ditambah baseline sebesar target 10,5 persen, maka angka kemiskinan pada 2013 hanya 11,22 persen.
"Jadi itu pentingnya BLSM untuk menekan angka kemiskinan. Fiskal kita selamatkan tetapi orang miskin tidak bertambah dalam jumlah cukup besar," tegas Firmanzah.
Mengenai skema kompensasi yang disiapkan, menurut Firmanzah, ada Rp 29,6 triliun, dengan rincian:
1. program penanggulangan kemiskinan dimana di dalamnya ada program Raskin, beasiswa siswa miskin, dan Program Keluarga Harapan (PKH);
2. BLSM kepada 11,5 juta rumah tangga sasaran
3. Pembangunan infratsruktur desa untuk membangun irigasi dan sanitasi air bersih.
"Jadi 3 program ini merupakan satu paket dengan kenaikan BBM secara terbatas dan terukur," tegas Firmanzah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar