Jpnn
JAKARTA - Kepala Bagian
Informasi dan Komunikasi Kemenkum HAM Rakhmat Renaldy mengatakan,
selama ini razia sebenarnya rutin dilakukan di seluruh lapas.
Bahkan, menurut dia, penemuan narkoba di
Lapas Cipinang yang diduga bagian dari bisnis haram Freddy Budiman,
merupakan hasil penggeledahan petugas lapas.
”Tidak benar kalau ada penggerebekan.
Temuan itu bentuk antisipasi Ditjen Pemasyarakatan terhadap
penyalahgunaan narkoba di dalam lapas,” jelasnya, kemarin.
Menurut dia, saat ini Ditjen
Pemasyarakatan terus berupaya meningkatkan sistem keamanan untuk
mengantisipasi penggunaan alat komunikasi dan peredaran narkoba di
seluruh lapas dan rutan di Indonesia.
Menkum dan HAM Yasonna H. Laoly juga
telah meminta jajaran di bawahnya untuk menindak oknum petugas lapas
yang terbukti terlibat dalam jaringan Freddy.
”Apa pun bentuknya, entah pemberian fasilitas atau membantu proses masuknya narkoba ke dalam lapas atau rutan,” ujarnya.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkum dan HAM
Jawa Tengah Yuspahrudin mengatakan, antisipasi penyalahgunaan narkoba di
lapas perlu didukung teknologi. Terutama pendeteksi sinyal seluler
seperti yang dimiliki Badan Nasional Narkotika (BNN). ”Menurut saya,
lapas di Nusakambangan membutuhkan itu,” ujarnya.
Selama ini Ditjen Pemasyarakatan
beralasan bahwa minimnya personel membuat lapas dan rutan sering
kebobolan penyalahgunaan narkoba. Berdasar data Ditjenpas, jumlah sipir
di seluruh Indonesia saat ini sekitar 14 ribu orang. Jumlah itu lebih
kecil sepuluh kali lipat jika dibandingkan dengan tahanan yang mencapai
165 ribu orang.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenkum
HAM pernah membuat memorandum of understanding (MoU) dengan Panglima TNI
Jenderal Moeldoko. Kerja sama itu terkait pengupayaan agar anggota TNI
yang memasuki masa pensiun bisa diperbantukan sebagai petugas keamanan
lapas dan rutan. (idr/gun/c10/end)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar