Oleh :
Finalia Kodrati, Taufik Rahadian
VIVA.co.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) langsung bereaksi saat mendengar informasi mengenai akan adanya
upaya penahanan terhadap Wakil Ketua nonaktif, Bambang Widjojanto usai
menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri, Kamis,
23 April 2015.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi mengungkapkan pihaknya
langsung menghubungi Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti untuk memastikan
mengenai informasi tersebut.
Bahkan, menurut Johan, para pimpinan telah bersiap-siap menuju ke
Bareskrim jika memang penahanan terhadap Bambang jadi dilakukan. Selain
Johan, pimpinan yang ketika itu berada di Gedung KPK antara lain
Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji serta Zulkarnain.
"Tadi kami siap datang ke Mabes Polri untuk tanyakan info yang simpang siur tadi," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta.
Dia mengungkapkan, KPK menghormati proses hukum yang tengah dilakukan
oleh Bareskrim. Namun dia menyebut KPK siap untuk mengupayakan
penangguhan jika Bambang akan ditahan.
"Kami upayakan untuk tidak ditahan. Kalau ditahan, mengajukan diri
untuk penangguhan, tapi tadi sudah ada penjelasan tidak akan ditahan,"
ucapnya.
"Saat ada isu (penahanan) itu kami berempat sepakat ke sana. Jika
ditahan, untuk meminta penangguhan penahanan dengan jaminan penahanan
pimpinan KPK," ungkap Johan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar