Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Untuk ketiga kalinya, KPK mengagendakan
pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin terkait
kasus korupsi wisma atlet Sea Games Palembang. Setelah dua kali mangkir,
Alex akhirnya memenuhi panggilan penyidik.
Alex tiba di KPK,
Senin (20/4/2015) pukul 08.50 WIB. Mengenakan baju putih, Alex tak mau
memberikan keterangan sedikitpun terkait pemeriksaannya hari ini.
Sebelumnya,
pihak KPK membenarkan akan memeriksa Alex hari ini. KPK menjadwalkan
ulang pemeriksaan Gubernur Sumsel itu karena telah dua kali mangkir.
"Pada
Kamis Pak Alex Noerdin berasalan sedang ada urusan pemerintahan
sehingga pemeriksaan dijadwal ulang hari ini," kata Kabag Pemberitaan
KPK, Priharsa Nugraha.
Gubernur Sumsel itu akan diperiksa sebagai
saksi untuk mantan anak buahnya, Rizal Abdullah. Rizal saat ini sudah
ditahan KPK karena disangkakan telah melakukan korupsi terkait
pembangunan proyek wisma atlet Palembang.
Rizal saat akan ditahan
telah mengakui bahwa dirinya menerima uang dari PT Duta Graha Indah (PT
DGI) yang memenangkan tender pembangunan proyek wisa atlet. Rizal
menyebut, PT DGI menjanjikan commitment fee sebesar 2,5 persen dari
nilai total proyek.
KPK saat ini tengah menelusuri pihak lain yang diduga menerima fee dari PT DGI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar