Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi
RMOL. Eksekusi mati dua tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh
pemerintah Arab saudi yang dilakukan beruntun semakin menegaskan bahwa
kegagalan diplomasi perlindungan buruh migran selama ini benar-benar
menjadi bom waktu yang benar-benar menjadi mimpi buruk bagi buruh migran
Indonesia.
"Dan sekali lagi, kondisi ini juga tersandera dengan
masih adanya penerapan hukuman mati di Indonesia," kata Direktur
Eksekutif Migran Care, Anis Hidayah, dalam keterangan beberapa saat lalu
(Jumat, 17/4).
Pernyataan Anis ini terkait dengan eksekusi mati
yang dilakukan pemerintah Arab Saudi, tanpa pemberitahuan resmi kepada
Pemerintah Indonesia dan keluarganya. Eksekusi ini dilakukan secara
beruntun pada Siti Zaenab, dan pada Kamis (16/4) kemarin juga pemerintah
Saudi Arabia kembali mengeksekusi Pembantu Rumah Tangga (PRT) migran
Indonesia asal Brebes, Karni Binti Medi Tarsim.
Anis mendesak
Presiden Joko Widodo turun tangan langsung memimpin diplomasi
perlindungan buruh migran dan pembebasan buruh migran Indonesia yang
terancam hukuman mati seperti yang pernah dilakukan oleh Presiden
Abdurrahman Wahid. Hal ini perlu segera dilakukan mengingat masih ada
puluhan buruh migran Indonesia di Saudi Arabia dan negara-negara lainnya
sudah ada yang divonis tetap dan menunggu eksekusi.
"Sebagai
kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden Jokowi bertanggungjawab
penuh atas keselamatan warganya dan kehormatan negaranya," demikian
Anis. [ysa]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar