BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 16 April 2015

Komjen Badrodin Tegaskan Polisi Harus Netral dan Tak Memihak

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jakarta - Cakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan bahwa polisi harus netral dan tidak memihak. Dengan demikian, polisi tidak boleh mengikuti aktivitas-aktivitas politik.

"Dalam UU 2/2002, pasal 28 ayat 1, Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis," kata Badrodin saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).

"Netral, tidak memihak," sambungnya.

Badrodin menuturkan bahwa dalam menjalankan kegiatan pengamanan dan pelayanan, polisi tidak boleh menguntungkan atau merugikan pihak tertentu. Hal ini sudah tercantum dalam UU yang disebut Badrodin di awal.

"Jabarannya, tidak boleh anggota Polri terlibat dalam politik praktis, kampanye, pertemuan parpol," ujar ayah dua anak ini.

Usai uji kepatutan dan kelayakan, Komisi III langsung menyetujui Komjen Badrodin sebagai Kapolri secara aklamasi. Hasil tersebut akan dilaporkan dalam rapat paripurna sore ini.

Tidak ada komentar: