Jpnn
JAKARTA - Permasalahan
narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) merupakan merupakan
kejahatan luar biasa (extra ordinary crime bersifat global). Makanya,
penanganan penyalahgunaan narkoba juga harus dilakukan secara luar
biasa.
Penegasan ini disampaikan Deputi
Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dr. Diah Setia Utami saat
mengawali dialog dalam kegiatan pergelaran seni budaya Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ketgiatan tersebut terlaksana bersama Kementerian Sosial yang diadakan
di Ruang Nareswara Lantai 4 Gedung Smesco UKM Jl. Gatot Subroto Kav.94
Pancoran Jakarta Selatan, Selasa (14/4).
Penanganan luar biasa yang dimaksud
adalah secara komperehensif dengan mengedepankan prinsip “common and
shared responsibility". Apabila pendekatan ini tidak dilakukan maka
bangsa Indonesia akan mengalami kerugian yang tidak ternilai.
“Narkoba sudah masuk di tempat-tempat
yang tidak bisa dideteksi, karena target dari bandar sudah mengejar
semua kalangan ekonomi baik kuat maupun lemah. Pola pkir untuk
mengatakan tidak kepada narkoba dan merehab korban/pecandu narkoba
inilah yang harus dibangun terus," kata Diah.
Dalam kegiatan yang sama, Direktur
Rehabilitasi Sosial Kemensos, Waskito Budi Kusumo menyatakan
kementeriannya turut mendukung upaya Gerakan Rehabilitasi Pecandu
Narkoba sebanyak 10.000 orang.
"Kami menyiapkan tenaga pekerja sosial
sebanyak 700 orang dan konselor adiksi 500 orang yang dibekali untuk
mempunyai pendekatan general kepada para pecandu, selain itu Kemensos
juga memiliki panti rehabilitasi di Medan, Sumatera Utara dan Bogor,
Jawa Barat yang sudah menjalankan fungsi dan tugasnya, terangnya
Kegiatan pencegahan penyalahgunaan
narkoba yang dikemas dalam bentuk pagelaran ini juga dihadiri oleh
Psikolog, A Kasandra Putranto dan Ika Dalimounthe yang juga pemiilik
Yayasan Kita & Buah Hati.
“Perjuangan melawan narkoba perlu
didukung oleh berbagai elemen karena semakin hari bandar semakin cerdas
untuk menjerumuskan generasi muda menjadi rusak, maka sebaiknya orangtua
perlu memiliki cara berkomunikasi yang benar dan mewaspadai zat-zat
yang mengandung narkoba tersebut," ujarnya.
Pagelaran seni budaya dan dialog
interaktif kali ini mengangkat tema “Gerakan Rehabilitasi 100.000
Penyalah Guna Narkoba”, yang bertujuan untuk mensosialisasikan
pentingnya pemulihan para penyalahguna agar bisa kembali ke lingkunganya
dan hidup normal dan ikut serta dalam pembangunan bangsa.
Kegiatan yang diinisiasasi oleh BNN dan
Kemensos tersebut mengedepankan prinsip bahwa narkoba tidak hanya bisa
diselesaikan oleh satu pihak saja tetapi dengan kerjasama bahu membahu
antara instansi pemerintah, masyarakat dan semua para pihak sampai
kedalam lingkungan terkecil dalam masyarakat.
Pagelaran seni budaya Campursari yang
diisi dengan konten pencegahan penyalahgunaan narkoba, kampanye hidup
sehat, dan penyelamatan pengguna narkoba melalui rehabilitasi tersebut
dipadati oleh sekitar 300-an peserta dengan tujuan agar adanya transfer
informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan meningkatnya
pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba melalui
pesan-pesan anti penyalahgunaan narkoba. (awa/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar