Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Delapan terpidana mati telah dieksekusi dini
hari tadi, meski untuk Mary Jane ditunda. Majelis Ulama Indonesia (MUI)
mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang tegas tetap melangsungkan
eksekusi mati di tengah tekanan negara-negara para terpidana.
"Kita
pantas menyampaikan rasa salut dan bangga kepada Presiden Jokowi yang
meskipun ditekan dan diancam oleh kepala-kepala pemerintahan yang
rakyatnya ada yang akan dijatuhi hukuman mati," ujar Ketua Komite Pusat
Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI, Anwar Abbas dalam
pernyataannya, Rabu (20/4/2015).
"Namun Jokowi tetap tegar dan
tegas dengan sikapnya yaitu tidak memberikan grasi kepada para
narapidana yang sudah mendapatkan hukuman mati dari pengadilan
tersebut," lanjutnya.
Sikap tegar dan tegas dari Presiden ini
tentu sangat penting dalam rangka menciptakan Indonesia yang bebas
narkoba. Apalagi negeri ini sekarang benar-benar sudah darurat narkoba,
karena 50 orang setiap hari mati karena barang haram tersebut, dan 4,5
juta orang lainnya sekarang sedang bermasalah karena ketergantungan
terhadap benda terlarang tersebut.
"Dan bahkan 1 juta lebih dari
mereka sekarang ini tidak lagi bisa direhabilitasi. Jadi tindakan mereka
yang dijatuhi hukuman mati ini benar-benar tidak berperikemanusiaan dan
benar-benar merupakan extraordinary crime," jelasnya.
Untuk itu,
Ganas Annar mengimbau masyarakat dunia untuk menghormati hukum yang
berlaku di Indonesia dan jangan sekali-kali mereka itu mencoba
memaksakan kehendak dan keinginan mrk terhadap indonesia yg berdaulat.
Oleh krn itu Kalau mrk tdk mau rakyatnya dihukum mati maka jangan
biarkan rakyatnya membawa dan memperdagangkan barang terlarang tersebut
di dalam negara Republik Indonesia," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar