Jpnn
JAKARTA - Gonjang-ganjing
defisit anggaran yang dihembuskan para Wakil Rakyat di Senayan, sempat
membuat para aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS was-was. Kabarnya,
dengan defisit anggaran akan membuat PNS tidak menerima haknya berupa
gaji.
"Saya pastikan, PNS tetap akan menerima
gaji karena anggarannya sudah tertata dalam APBN. Gaji pegawai itu sudah
masuk dalam pengeluaran rutin negara, jadi tidak benar kalau ada isu
PNS terancam tidak gajian karena defisit anggaran," ungkap Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy
Chrisnandi di kantornya, Kamis (16/4).
Mengenai gaji ke-13, menurut Yuddy, itu
juga sudah masuk dalam APBN. Dengan demikian, tinggal menunggu pencairan
yang biasanya direalisasikan menjelang tahun ajaran baru.
"Kenaikan gaji PNS secara berkala, gaji
13, itu rutin setiap tahunnya. Hanya saja berapa prosentase kenaikan
gaji PNS masih digodok pemerintah. Sedangkan realisasinya, menjelang
tahun ajaran baru, agar aparatur punya dana cadangan untuk anak
sekolah," bebernya.
Dia menegaskan, pemerintah berupaya
meningkat kesejahteraan PNS setiap tahunnya. Itu sebabnya aparatur harus
meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan publik. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar