Jakarta - Gedung DPRD DKI digeledah penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Senin (27/4) kemarin. Ruangan Komisi E DPRD juga digeledah. Pimpinan Komisi E menyatakan menghargai kerja penegak hukum itu.
Barangkali karena ini ada dugaan, saya pikir ini proses hukum. Ini kewenangan aparat dan saya hargai," kata Wakil Ketua Komisi E Ashraf Ali kepada detikcom, Selasa (28/4/2015).
Ashraf pertama kali mengetahui adanya penggeledahan tersebut lewat berita di media massa. Lantas Penasihat Fraksi Partai Golkar DPRD ini menelepon staf Komisi E guna memastikan keadaan yang sebenarnya. Ternyata memang benar, ruangan komisinya ikut digeledah.
"Aparat punya kewenangan melakukan penyelidikan," kata Ashraf.
Ashraf sendiri belum mengecek ruangan komisinya. Namun ruangan Ashraf sendiri tidak digeledah penyidik Bareskrim.
Penggeledahan ini dilakukan Bareskrim dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada 2014. Sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan keduanya dari pihak eksekutif. Perlukah pimpinan Komisi E DPRD DKI terdahulu ikut diperiksa?
"Tergantung kepolisian, melihatnya seperti apa," kata Ashraf.
Ashraf sendiri mengaku tidak tahu menahu perkara pengadaan UPS tahun lalu itu. "Saya tidak mengerti, karena saya bukan pimpinan komisi waktu itu. Saya tidak memahami betul jenis dan barangnya," ujar Ashraf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar