BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 23 April 2011

Global TV Terpukul dengan Penangkapan IF

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews

Jakarta - Global TV terpukul dengan penangkapan IF oleh Densus 88 karena diduga terkait bom di Serpong. Global akan tetap waspada dengan terorisme.

"Kami sangat terpukul dengan kondisi seperti ini bahwa ada wartawan kami yang terlibat. Saya rasa kita semua harus waspada," ujar Direktur News Global TV Arya M Sinulingga dalam jumpa pers di Restoran Sate Khas Senayan, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2011).

Arya sadar jika media juga bisa rentan dengan terorisme. Meski demikian Global menyerahkan kasus itu pada Kepolisian.

"Karena media itu ternyata rentan terhadap terorisme. Kami sebagai pihak yang tunduk pada hukum yang berlaku, kita men-support polisi," tutur dia.

Hingga kini, lanjut Arya, pihaknya masih terus berusaha untuk meminta gambar atau foto IF dari Kepolisian. IF hingga kini tidak bisa ditemui langsung.

"Kita sudah menghubungi Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar untuk bertemu langsung dengan IF.

Dalam waktu 7 kali 24 jam IF tidak bisa ditemui langsung," ungkap Arya.

Dengan adanya kejadian ini, Arya mengaku akan terus berhati-hati. Sebab dia tidak menyangka ada karyawannya yang terkait kasus terorisme.

"Dengan adanya kejadian ini kita semua harus betul-betul care dengan kasus ini. Karena kita semua tidak bisa menyangka bisa terkena kasus itu. Jadi kita semua harus berhati-hati. Sedangkan rekrutmen tidak ada yang luar biasa," tutupnya.

Mabes Polri menangkap  IF, bersama 19 tersangka kasus bom buku dan bom Serpong, Tangerang, Banten, lainnya. Menurut Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, peran IF adalah direkrut untuk merekam aksi teror yang direncanakan.

Selain itu, IF juga ditawari oleh perancang aksi bom berinisial P untuk menyiarkan peristiwa tersebut secara langsung. IF juga diminta untuk mengajak media asing untuk melakukan hal yang sama.

IF ditangkap pada Jumat (22/4/2011), pagi, di Jakarta. Saat ini, IF sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan ditangkapnya IF, total ada 20 orang tersangka kasus terorisme yang diamankan oleh Polri sejak penggerebekan pada Kamis (21/4) lalu.
 

Tidak ada komentar: