RMOL. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kini tengah melakukan revisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) No.5/1999 tentang Perparkiran. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.
Dia berharap, Raperda tersebut bisa disahkan tahun ini tanpa hambatan. Sembari merevisi, katanya, pihaknya juga menerima semua masukan yang membangun untuk kemajuan perparkiran DKI Jakarta.
“Semua masukan perlu ditampung seperti parkir untuk penyandang cacat. Lebih cepat pembahasannya lebih baik. Saya berharap tahun ini selesai,” kata Pristono yang ditemui usai diskusi publik dengan tema Perparkiran Jakarta Sebagai Alat Traffic Management Jakarta, di Gedung Jakarta Media Center (JMC), Jakarta Pusat, kemarin.
Namun, dia menegaskan tidak usah terburu-buru menetapkannya. “Daripada nanti ada yang keliru, lebih baik kami menerima masukan dan membicarakan kepada semua pihak. Yang paling dia soroti adalah mengenai parkir on street dan off street,” ujarnya.
Menurut Udar, kalau untuk parkir off street di Jakarta sudah tidak ada masalah. Sebab, sudah menggunakan karcis atau kartu. “Yang menjadi masalah parkir on street. Mudah-mudahan parkir di badan jalan ini bisa segera diselesaikan,” harapnya.
Dia meyakinkan itu sesuatu yang tidak terlalu sulit sebab bisa dilaksanakan dengan alat-alat pengendali, dengan alat elektronik IT dan sebagainya.
Mengenai masalah preman ataupun oknum yang menguasai lahan parkir, Udar menjelaskan, jika lahan parkir itu sudah ada alat penghitungnya, seperti parkir yang di Blok M, fenomena premanisme parkir bisa dihilangkan.
“Jika makin baik sistem perparkiran dengan alat-alat pembantu elektronik, akan lebih baik,” tegasnya.
Seperti di luar negeri, lanjut Udar, parkir off street sudah tidak ada masalah. Karena sudah menggunakan karcis atau kartu. Yang menjadi masalah saat ini adalah on street parking, dia berharap, parkir di badan jalan juga akan punya alat penghitung. [RM]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar