Jpnn JAKARTA - Terpidana 18 tahun penjara Antasari Azhar terus memanfaatkan momen temuan Komisi Yudisial (KY) bahwa majelis hakim mengabaikan sejumlah bukti. Pengacara Antasari, Maqdir Ismail, mengatakan paling tidak ada sepuluh kejanggalan kasus pembunuhan berencana yang menjerat kliennya. "Banyak kejanggalan dalam kasus ini," kata Maqdir di Jakarta kemarin (25/4). Menurut dia, diduga kuat ada rekayasa dalam kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Dia menuding ada pihak ketiga yang menjadi dalang sebenarnya pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen itu. Pertama, kata Maqdir, polisi hanya menyita anak peluru dan celana jeans Nasrudin. Baju Nasrudin tidak ikut diperiksa. Padahal, ceceran darah seharusnya bisa dilihat di baju tersebut. "Juga tidak ada pemeriksaan forensik terhadap mobil korban," kata advokat lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) ini. Selain itu, kata Maqdir, hasil visum menunjukkan bahwa peluru pertama masuk dari arah belakang sisi kepala sebelah kiri dan peluru yang kedua masuk dari arah depan sisi kepala sebelah kiri. Diameter kedua anak peluru tersebut 9 (sembilan ) milimeter dengan ulir ke kanan. "Yang ganjil, kalau dihubungkan dengan fakta bahwa bekas peluru ada pada kaca segita mobil almarhum yang hampir sejajar dan tidak ada bekas peluru yang dari belakang. Apalagi saksi supir Suparmin mengatakan, almarhum roboh ke kanan," katanya. Keganjilan ketiga, imbuh Maqdir, ada pada barang bukti berupa senjata api. Menurut ahli forensik Abdul Munim Idries, peluru pada kepala korban 9 mm dan berasal dari senjata yang baik. Padahal, saksi ahli senjata Roy Harianto mengatakan, bukti yang ditunjukkan adalah revolver 038. senjata tersebut memiliki kerusakan di salah satu silendernya. "Menembak dengan satu tangan dari kendaraan dan sasaran bergerak terlalu sulit untuk amatir," katanya. Selain itu, kata Maqdir, bukti SMS ancaman kepada Nasrudin tidak pernah jelas dari siapa. Antasari juga mengaku tidak pernah mengirim SMS tersebut. "Saksi ahli IT Agung Harsoyo menduga pengiriman SMS ini?dilakukan melalui web server. Tidak ada SMS dari HP Antasari Azhar kepada Nasrudin Zulkarnaen," katanya. Dalam penyitaan bukti dari kamar kerja Antasari di KPK, kata Maqdir, banyak bukti yang tidak berkaitan dengan perkara. Bahkan penyitaan juga tidak dikonfirmasi kepada kliennya itu. "Untuk tahu dalang rekayasa bisa dengan mengungkap siapa pengirim SMS ancaman terhadap Nasrudin," katanya. (aga) |
Blog ini merupakan kumpulan berita dari berbagai media elektronik, terutama yang berkaitan dengan langkah-langkah nyata dari seseorang/lembaga dalam rangka menegakan kebenaran, dan semoga blog ini akan berguna bagi pembaca.
BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN
Selasa, 26 April 2011
Antasari Minta Pengirim SMS Ancaman Diungkap
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar