INILAH.COM, Jakarta- Status hukum 20 orang yang ditangkap karena diduga terkait kelompok teror bersama Pepi Fernando akan ditentukan hari ini, Rabu (27/4/2011). Bersama Pepi mereka diduga teribat dalam serangkaian teror bom buku dan bom untuk meledakkan pipa gas di dekat Gereja Christ Catedral, Serpong, Banten.
"Diharapkan paling tidak, besok kan hari ketujuh, akan ada kepastian adakah yang (diantaranya) dijadikan tersangka," tandas Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (26/4/2011) malam.
Sebelumnya, terkait teror bom buku di Jakarta dan rencana peledakan di Gereja Christ Catedral, Tim Detasemen 88 Anti Teror juga telah menangkap sebanyak 20 orang rekan Pepi yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Di antaranya, Maulana yang dalam pengakuan Pepi terakhir ini adalah pernah diajaknya juga bersama Jokaw menanam sebuah bom rakitan di bawah jembatan layang di Cawang, Jakarta Timur pada Agustus 2010 silam.
Polisi memastikan akan ada kepastian terhadap status hukum 20 orang tersebut, yaitu apakah akan ditindaklanjuti dengan melakukan penahanan atau tidak.
Sejak Kamis (21/4) lalu, Polri menangkap 20 orang yang diduga melakukan teror sebelum perayaan Paskah. Ke-20 orang yang ditangkap itu adalah P, J, F (ditangkap di Nanggroe Aceh Darussalam); P, A, A, E, R (ditangkap di Bogor, Jawa Barat); F, D, dan Y (ditangkap di Rawamangun, Jakarta Timur); A, D, M, R, A (ditangkap di Pondok Kopi, Jakarta Timur); M (di Kramatjati, Jakarta Timur); A (di Bekasi, Jawa Barat); J (ditangkap di Tangerang, Banten); dan IF (belum diketahui penangkapannya).
"Diharapkan paling tidak, besok kan hari ketujuh, akan ada kepastian adakah yang (diantaranya) dijadikan tersangka," tandas Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (26/4/2011) malam.
Sebelumnya, terkait teror bom buku di Jakarta dan rencana peledakan di Gereja Christ Catedral, Tim Detasemen 88 Anti Teror juga telah menangkap sebanyak 20 orang rekan Pepi yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Di antaranya, Maulana yang dalam pengakuan Pepi terakhir ini adalah pernah diajaknya juga bersama Jokaw menanam sebuah bom rakitan di bawah jembatan layang di Cawang, Jakarta Timur pada Agustus 2010 silam.
Polisi memastikan akan ada kepastian terhadap status hukum 20 orang tersebut, yaitu apakah akan ditindaklanjuti dengan melakukan penahanan atau tidak.
Sejak Kamis (21/4) lalu, Polri menangkap 20 orang yang diduga melakukan teror sebelum perayaan Paskah. Ke-20 orang yang ditangkap itu adalah P, J, F (ditangkap di Nanggroe Aceh Darussalam); P, A, A, E, R (ditangkap di Bogor, Jawa Barat); F, D, dan Y (ditangkap di Rawamangun, Jakarta Timur); A, D, M, R, A (ditangkap di Pondok Kopi, Jakarta Timur); M (di Kramatjati, Jakarta Timur); A (di Bekasi, Jawa Barat); J (ditangkap di Tangerang, Banten); dan IF (belum diketahui penangkapannya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar