BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 27 April 2011

Tanah Sengketa Warga-TNI di Kebumen Milik Negara

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan tanah yang disengketakan warga dan TNI di Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah adalah tanah milik negara. Negara menyerahkan tanah tersebut kepada TNI untuk digunakan.
Hanya saja, menurut Purnomo, tanah tersebut belum dibuat sertifikatnya. "Memang sertifikasi belum kita lakukan karena masalah biaya yang akan kami sampaikan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan komisi I DPR (26/4/2011).
Di era kolonial, tanah tersebut merupakan tanah swapraja. Namun, saat RI berdiri maka tanah tersebut menjadi tanah negara. Menurut Purnomo, status tanah itu sudah jelas, yakni milik negara yang tercatat di Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan kemudian telah memberi kuasa kepada TNI untuk pengelolaannya.

Dan jika sudah terdaftar sebagai inventaris kekayaan negara maka tidak boleh ada sertifikat lain di dalam tanah tersebut. Kalau ada sertifikat lain pasti palsu. "Di republik kita di dalam tanah negara walaupun belum ada sertifikasi tidak boleh ada sertifikat lain," ujarnya.
Lahan itu kini dianggap menjadi sengketa oleh warga dan TNI. Warga menginginkan tanah itu dijadikan lahan pertanian dan melarang TNI melakukan latihan di sana. Sengketa itu berbuah bentrokan pada Sabtu (16/4/2011). Sebanyak empat warga mengalami luka tembak. Sejumlah warga lainnya mengalami luka akibat pemukulan. [tjs]

Tidak ada komentar: