Denpasar (ANTARA News) - Penyanyi Bondan Prakoso dilaporkan ke Polresta Denpasar atas tuduhan penghinaan terhadap pemilik Kafe Akasaka di akun jejaring sosial Twitter.

"Yang bersangkutan dilaporkan ke Polresta Denpasar pada Jumat (29/4) dengan nomor laporan LP/482/IV/2011 oleh korban pemilik kafe," ujar salah seorang sumber di kepolisian yang tidak bersedia disebutkan namanya, Sabtu.

Jerry Filmon, pemilik Kafe Akasaka melaporkan Bondan dan rekannya bernama Bagus Satrio karena telah melakukan penghinaan terhadap Jerry melalui akun twitter @BondanF2B.

Dalam akunnya, Bondan menghina dengan kata-kata yang kasar juga telah menghina manajamen klub malam tersebut.

Dalam akun twitter tersebut salah satunya bertuliskan, "Security=Secure=membuat nyaman= membuat Aman, Security Bali Aka Saka=Tidak Sopan=Berlebihan=Tidak menghargai Tamu!".

Dari keterangan korban kepada polisi, kata-kata yang dituliskan Bondan melalui twitternya tersebut ditujukan kepada pihak manajemen Akasaka Karaoke Bar, Jalan Tenku Umar, Denpasar.

Penghinaan dan pencemaran nama baik Akasaka Karaoke Bar dan Music Club melalui twitter itu terjadi pada Sabtu (23/4) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kekesalan terhadap petugas keamanan klub tersebut diungkapkan oleh mantan penyanyi cilik "Si Lumba-lumba" dan group musiknya "Fade 2 Black" itu seusai melakukan pertunjukan di Akasaka.

Kini polisi masih melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap dua orang tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar yang dihubungi hingga kini masih belum dapat dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.