BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 19 Mei 2011

Yusril: Saya Senang Dilaporkan Neta S Pane

Menurut Yusril, sejak awal Sisminbakum dikasuskan karena pertarungan berbagai kepentingan.

VIVAnews - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra dilaporkan Indonesian Police Watch (IPW) ke Polda Metro Jaya. Bagi Yusril, laporan Ketua Presidium IPW Neta S Pane itu akan membuka jalan bagi polisi untuk mengungkap kasus Sisminbakum, Sistem Administrasi Hukum Umum. Yusril mengaku senang.

"Dengan begitu maka nanti akan terungkap siapa yang bermain dalam kasus Sisminbakum," kata Yusril saat dihubungi VIVAnews.com.

Menurut Yusril, sejak awal Sisminbakum dikasuskan karena pertarungan berbagai kepentingan. Di Kejagung sendiri, para jaksa berbeda pendapat atas kasus ini, pidana atau bukan.

"Jadi, saya senang saja dengan langkah Neta S Pane. Pengaduannya ke polisi telah membuatnya menjadi pembuka jalan untuk mengungkapkan kasus yang lebih besar, yakni dugaan adanya mafia hukum yang bermain mengkasuskan Sisminbakum," kata mantan menteri yang 'menjatuhkan' Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung ini.

Dalam laporan bernomor TBL/1690/5/2011/PMJ/Ditreskrimum ini, Yusril dituduhkan dengan Pasal 27 juncto pasal 45 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310, 311 KUHP.

Menurut Neta S Pane, Yusril telah menyebarkan berita bohong. Yaitu menyebarkan informasi bahwa IPW pernah melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri atas perintah dan bayaran dari anak mantan Presiden Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana atau  Tutut.

"Jelas itu fitnah dan pembunuhan karakter serta pencemaran nama baik kepada LSM kami," ujar Neta usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, kemarin.

Mengenai tuduhan IPW, Yusril akan mengikuti proses hukum yang berjalan. "Benar atau tidak tuduhan itu, biar penyidik yang membuktikan," jelas pria yang juga mantan Menteri Sekretaris Negara ini. (eh)

Tidak ada komentar: