VIVAnews - Wakil Ketua Komisi II DPR, Hakam Naja, mengatakan tersangka pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi, Masyhuri Hasan, sempat menangis dalam ruang sidang. Sambil menangis, Hasan mengatakan orang tuanya sangat terpukul.
"Hasan nangis, pada saat-saat terakhir. Dia katakan orang kampung, orang desa, bapaknya guru ngaji. Orang tuanya sangat terpukul," kata Hakam.
Hakam menilai, keterangan Hasan dalam rapat panja hari ini membuka cakrawala baru bagi panja. Menurutnya, beberapa hal yang selama ini mentok menjadi terkuak kembali. "Sudah jadi tersangka pasti terbuka-lah," katanya.
Kendati demikian, masih ada Hasan masih menyisakan tanya bagi panja. "Yang tidak terungkap dia tinggalkan karir dia, masa depan dia demi apa," ujarnya.
Sebelumnya, Masyhuri mengaku telah bersalah turut andil dalam pemalsuan surat MK. Kesalahan pertamanya, ujar dia, adalah membubuhkan tanda tangan terscan panitera MK, Zaenal Arifin Husein, dan kemudian dia kirimkan ke Andi Nurpati. Kesalahan kedua, dia tidak melaporkan telah mengirimkan draft surat itu pada Zaenal, atasannya.
Kasus surat palsu mencuat di publik setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkap ke publik telah melaporkan Andi Nurpati ke polisi terkait kasus penggunaan surat palsu. Mahfud mempertanyakan kemajuan penanganan oleh kepolisian.
Komisi II DPR merespons dengan membentuk panitia kerja. Polisi kemudian menetapkan Masyhuri Hasan sebagai tersangka. Dia ditangkap ketika mengikuti pendidikan calon hakim. (ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar