BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 07 Juli 2011

KPK Lacak Harta Nazaruddin

Sampai saat ini lanjut Johan, KPK belum melakukan pembekuan aset milik Nazaruddin.

VIVAnews - Paska ditetapkannya Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka pembangunan wisma atlit Sea Games di Palembang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya untuk membatasi pergerakan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK saat ini sedang menelusuri sejumlah aset yang dimiliki Nazaruddin. "Kami sedang melacak aset," kata Johan Budi di Gedung KPK Jakarta. Kamis, 7 Juli 2011.

Sampai saat ini, lanjut Johan, KPK belum melakukan pembekuan aset milik yang bersangkutan. "Bukan tidak, tapi belum," katanya. Namun demikian Johan menambahkan, pelacakan aset merupakan hal yang lumrah dilakukan KPK dalam menangani setiap kasus.

"Itu biasa dilakukan KPK pada semua kasus," ujarnya.

Sebelumnya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima laporan 109 transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan Nazaruddin, atas permintaan KPK, saat ini PPATK tengah mendalami beberapa transaksi keuangan itu untuk ditelusuri.

"PPATK sudah menyampaikan surat ke bank-bank terkait 109 transaksi keuangan mencurigakan dan aliran dana dari beberapa pihak terkait kasus tersebut. Saat ini mereka sedang melakukan pendalaman," kata Direktur Pengawasan Kepatuhan PPATK Subiantoro. (sj)

Tidak ada komentar: