BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 06 Juli 2011

Polisi Bantah Jebak Randy dan Dian

"Penyamaran ini bagian dari penyelidikan. bukan berarti menjebak"

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah sengaja menjebak untuk menangkap Randy Lester Samu dan Dian Yudha, dua terdakwa kasus penjualan iPad ilegal, yang kini telah disidangkan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, dari 94 kasus penipuan di internet, hanya 10 persen yang diungkap dengan penyamaran, yang merupakan bagi dari penyelidikan.

"Penyamaran ini bagian dari penyelidikan. Bukan berarti menjebak. Kalau barang ilegal bisa langsung dilakukan penggerebekan," katanya lagi
Ditegaskan Baharudin, penangkap itu semata-mata untuk melidungai masyarakat konsumen, agar tidak tertipu dan membeli barang ilegal. "Kalau soal sertifikasi bukan urusan polisi, kita hanya menindak bila ada unsur pelanggaran tindak pidana," kata dia.

Bantahan lainnya adalah soal unsur kelalaian yang dilakukan penyidik dalam kasus ini, Inspektur Dua Dimas Ferry Anuraga, di persidangan. Bahwa penangkapan Randy dan Dian dilakukan berdasarkan laporan masyarakat pada 24 November 2010. Padahal penangkapan telah dilakukan pada 23 November 2010.

Menurut Baharudin, penangkapan bukan karena ada laporan resmi. Tetapi ada informasi dari masyarakat, tentang maraknya penjualan di internet melalui forum dan situs jejaring sosial. Tidak sedikit transaksi yang berakhir kepada penipuan, sehingga dilakukan penyelidikan. "Kasus itu bukanlah delik aduan. Tapi dengan informasi masyarakat bisa ditindaklanjuti," katanya.

Tidak ada komentar: