Jakarta (ANTARA News) - Pakar Hukum Tatanegara Jimly Asshiddiqie menaruh harapan pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru untuk menunjukkan kinerja yang baik dalam pemberantasan korupsi.

"Pimpinan KPK yang baru memiliki rekam jejak dan komitmen yang baik dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Jimly Asshiddiqie pada dialog "Perspektif Hukum dan Politik 2012" di Wisma ANTARA, Jakarta, Kamis malam.

Menurut dia, meskipun pimpinan KPK memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi tapi tidak bisa hanya mengandalkan KPK.

Pimpinan dan penyidik KPK, kata dia, jumlahnya terbatas sedangkan kasus korupsi yang harus ditangani jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.

"KPK adalah lembaga hilir dalam pemberantasan korupsi yang tidak seimbang dengan jumlah kasus korupsi yang ada," katanya.

Menurut dia, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan KPK yang lebih banyak melakukan penindakan, tapi harus dari hulu yakni pencegahan.

Pencegahan korupsi di hulu yakni dari pejabat negara yang menjalankan tugas dan kewenangannya secara baik, bersih, dan transparan, guna memberikan contoh kepada bawahannya.

Jimly mengusulkan agar, presiden maupun menteri kabinet, bisa memberikan contoh yang baik kepada bawahannya sekaligus menegaskan jika terbukti melakukan korupsi maka akan dipecat dan dana yang dikrupsinya dikembalikan ke negara.

"Saya kira, lebih banyak pejabat yang takut dipecat dan dananya dikembalikan ke negara daripada dipenjara beberapa tahun kemudian menikmati dana hasil korupsinya," katanya.

Sementara itu, Pengamat politik dari Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi menilai, pemberantasan korupsi sangat tergantung pada kemauan politik, karena penegakan hukum sering tersandera pada kepentingan politik.

Karena itu, Airlangga mendukung adanya desakan dari elemen masyarakat sebagai unsur penyeimbang dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.